https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77https://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacorslot88slot777slot gacorGame Digital Berhadiah dan RisikonyaKebiasaan Top Up Game AnakFenomena Spin Hadiah Game OnlineKoin Virtual Menjadi Uang NyataGame Gratis dengan Hadiah FantastisRisiko Permainan Berbasis Peluang DigitalEfek Near-Miss dalam Permainan DigitalMengenal RNG dalam Permainan DigitalMemahami RTP dalam Permainan DigitalSaldo dan Diamond Game DigitalPermainan Berhadiah Uang di MedsosVideo Kemenangan di Media SosialDesain Canggih dalam Permainan DaringJackpot dan Spin Game AnakKebiasaan Top Up Berulang PemainLoot Box Gacha dan Lucky DrawGame Digital Berujung Pinjaman UangRisiko Situs Permainan Digital ProfesionalFenomena Game Penghasil Uang DigitalMitos Algoritma dalam Permainan DigitalGame Digital 89001Game Digital 89002Game Digital 89003Game Digital 89004Game Digital 89005Game Digital 89006Game Digital 89007Game Digital 89008Game Digital 89009Game Digital 89010Mahjong Ways 2 Perspektif SyariahScatter Maxwin Bukan Jalan RezekiKebiasaan Judi Online Sulit BerhentiGame Digital Mengarah Unsur PerjudianMahjong Ways 2 Generasi MudaJebakan Psikologis Pemain Judi OnlineJudi Online Perspektif Hukum IslamKonten Maxwin dan Kerugian PemainKekeliruan Berpikir Pemain Slot OnlineDeposit Slot Mengancam Keuangan KeluargaSlot Online dan Kebutuhan KeluargaScatter Pinjaman Online Balik ModalKemenangan Instan Risiko Slot OnlineMahjong Ways 2 Taruhan DigitalGaji Habis untuk Judi OnlineJudi Online dan Maysir IslamLucky Spin Game dan PerjudianJudi Online Mengganggu Keharmonisan KeluargaJudi Online untuk Melunasi UtangSlot Online dan Masalah EkonomiDeposit Judi Online Balik ModalRezeki Halal di Era DigitalJudi Online di Kalangan Anak MudaGame Berhadiah Mengandung Unsur PerjudianBatas Game Digital dan PerjudianScatter Maxwin dan Kehilangan SaldoUtang Akibat Permainan Judi OnlineJudi Online Mengancam Ketahanan KeluargaPermainan Untung-Untungan Perspektif SyariahDeposit Slot dan Risiko KerugianJudi Online di Kalangan MahasiswaPinjol untuk Bermain Judi OnlineJudi Online dan Pinjaman OnlineGame Digital dengan Unsur PerjudianRTP Slot Online Bukan JaminanKemenangan Slot Online Media SosialBonus Cashback dalam Judi OnlineEfek Near-Miss pada Pemain SlotJudi Online dan Kesulitan EkonomiPengaruh Lingkungan terhadap Judi OnlineDampak Judi Online pada PekerjaanJudi Online dan Kesehatan MentalKemenangan Awal dalam Slot OnlineDopamin dalam Perilaku Judi OnlineStatistik RTP dalam Slot OnlinePromosi Judi Online Media SosialInfluencer dan Normalisasi Judi OnlinePemasaran Bonus dalam Slot OnlineJudi Online dan Pinjaman DigitalDampak Judi Online terhadap KeluargaBerhenti Judi Online Membutuhkan LingkunganNotifikasi Digital Memancing Penasaran PemainGrafis Cerah Menyamarkan Risiko SlotRisiko Tersembunyi Tema Game MenghiburHasil Slot Acak Bukan PolaBatasi Akses Hindari Judi OnlineStres Memicu Keinginan Main JudolSyarat Risiko Bonus Deposit GratisLangkah Sederhana Memutus Kebiasaan JudolBahaya Tersembunyi Slot Online PemainCara Membantu Teman Kecanduan JudolPeran Orang Tua Cegah JudolBedakan Game Digital Dan JudolPeran Pemuka Agama Atasi JudolProses Terbentuknya Kecanduan Judi OnlineAlasan Kekalahan Membuat Terus BermainDampak Ekonomi Judi Online MasyarakatPenyebab Generasi Muda Terjebak JudolLiterasi Digital Benteng Cegah JudolPengaruh Teman Terhadap Kebiasaan JudolBahaya Pinjol Demi Balik ModalSlot Beruang Bukan Hiburan DigitalUnsur Taruhan Game Mahjong WaysTanda Judi Online Ganggu KejiwaanJebakan Psikologis Kemenangan Slot OnlineLingkaran Utang Pinjol Modal TaruhanBerhenti Judi Online Selamatkan MasaJenis Judi Online Modus DigitalWaspada Link Permainan Berhadiah JudiCiri Permainan Digital Mengarah JudiCara Bedakan Game Dan JudiCara Mengingatkan Teman Judi OnlineLangkah Mencegah Kerugian Deposit SlotMencegah Keinginan Judi Setelah GajianWaspada Manipulasi Screenshot Kemenangan SlotDampak Buruk Slot Kehidupan SehariKenali Pemicu Gagal Berhenti JudiHindari Jebakan Balik Modal DepositStrategi Promosi Bonus Judi OnlineKemenangan Awal Membentuk Keyakinan Keliru
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77https://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacorslot88slot777slot gacorGame Digital Berhadiah dan RisikonyaKebiasaan Top Up Game AnakFenomena Spin Hadiah Game OnlineKoin Virtual Menjadi Uang NyataGame Gratis dengan Hadiah FantastisRisiko Permainan Berbasis Peluang DigitalEfek Near-Miss dalam Permainan DigitalMengenal RNG dalam Permainan DigitalMemahami RTP dalam Permainan DigitalSaldo dan Diamond Game DigitalPermainan Berhadiah Uang di MedsosVideo Kemenangan di Media SosialDesain Canggih dalam Permainan DaringJackpot dan Spin Game AnakKebiasaan Top Up Berulang PemainLoot Box Gacha dan Lucky DrawGame Digital Berujung Pinjaman UangRisiko Situs Permainan Digital ProfesionalFenomena Game Penghasil Uang DigitalMitos Algoritma dalam Permainan DigitalGame Digital 89001Game Digital 89002Game Digital 89003Game Digital 89004Game Digital 89005Game Digital 89006Game Digital 89007Game Digital 89008Game Digital 89009Game Digital 89010Mahjong Ways 2 Perspektif SyariahScatter Maxwin Bukan Jalan RezekiKebiasaan Judi Online Sulit BerhentiGame Digital Mengarah Unsur PerjudianMahjong Ways 2 Generasi MudaJebakan Psikologis Pemain Judi OnlineJudi Online Perspektif Hukum IslamKonten Maxwin dan Kerugian PemainKekeliruan Berpikir Pemain Slot OnlineDeposit Slot Mengancam Keuangan KeluargaSlot Online dan Kebutuhan KeluargaScatter Pinjaman Online Balik ModalKemenangan Instan Risiko Slot OnlineMahjong Ways 2 Taruhan DigitalGaji Habis untuk Judi OnlineJudi Online dan Maysir IslamLucky Spin Game dan PerjudianJudi Online Mengganggu Keharmonisan KeluargaJudi Online untuk Melunasi UtangSlot Online dan Masalah EkonomiDeposit Judi Online Balik ModalRezeki Halal di Era DigitalJudi Online di Kalangan Anak MudaGame Berhadiah Mengandung Unsur PerjudianBatas Game Digital dan PerjudianScatter Maxwin dan Kehilangan SaldoUtang Akibat Permainan Judi OnlineJudi Online Mengancam Ketahanan KeluargaPermainan Untung-Untungan Perspektif SyariahDeposit Slot dan Risiko KerugianJudi Online di Kalangan MahasiswaPinjol untuk Bermain Judi OnlineJudi Online dan Pinjaman OnlineGame Digital dengan Unsur PerjudianRTP Slot Online Bukan JaminanKemenangan Slot Online Media SosialBonus Cashback dalam Judi OnlineEfek Near-Miss pada Pemain SlotJudi Online dan Kesulitan EkonomiPengaruh Lingkungan terhadap Judi OnlineDampak Judi Online pada PekerjaanJudi Online dan Kesehatan MentalKemenangan Awal dalam Slot OnlineDopamin dalam Perilaku Judi OnlineStatistik RTP dalam Slot OnlinePromosi Judi Online Media SosialInfluencer dan Normalisasi Judi OnlinePemasaran Bonus dalam Slot OnlineJudi Online dan Pinjaman DigitalDampak Judi Online terhadap KeluargaBerhenti Judi Online Membutuhkan LingkunganNotifikasi Digital Memancing Penasaran PemainGrafis Cerah Menyamarkan Risiko SlotRisiko Tersembunyi Tema Game MenghiburHasil Slot Acak Bukan PolaBatasi Akses Hindari Judi OnlineStres Memicu Keinginan Main JudolSyarat Risiko Bonus Deposit GratisLangkah Sederhana Memutus Kebiasaan JudolBahaya Tersembunyi Slot Online PemainCara Membantu Teman Kecanduan JudolPeran Orang Tua Cegah JudolBedakan Game Digital Dan JudolPeran Pemuka Agama Atasi JudolProses Terbentuknya Kecanduan Judi OnlineAlasan Kekalahan Membuat Terus BermainDampak Ekonomi Judi Online MasyarakatPenyebab Generasi Muda Terjebak JudolLiterasi Digital Benteng Cegah JudolPengaruh Teman Terhadap Kebiasaan JudolBahaya Pinjol Demi Balik ModalSlot Beruang Bukan Hiburan DigitalUnsur Taruhan Game Mahjong WaysTanda Judi Online Ganggu KejiwaanJebakan Psikologis Kemenangan Slot OnlineLingkaran Utang Pinjol Modal TaruhanBerhenti Judi Online Selamatkan MasaJenis Judi Online Modus DigitalWaspada Link Permainan Berhadiah JudiCiri Permainan Digital Mengarah JudiCara Bedakan Game Dan JudiCara Mengingatkan Teman Judi OnlineLangkah Mencegah Kerugian Deposit SlotMencegah Keinginan Judi Setelah GajianWaspada Manipulasi Screenshot Kemenangan SlotDampak Buruk Slot Kehidupan SehariKenali Pemicu Gagal Berhenti JudiHindari Jebakan Balik Modal DepositStrategi Promosi Bonus Judi OnlineKemenangan Awal Membentuk Keyakinan Keliru

Blog

  • Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

     

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

     

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

     

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

     

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

     

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

    BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/politik/20678/komisi-iii-dpr-rikwanto-perampasan-aset-harus-mengukur-nilai-ekonomi-jangan-sampai-menyusut.html

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.