slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020LP3I Journal 0001LP3I Journal 0002LP3I Journal 0003LP3I Journal 0004LP3I Journal 0005LP3I Journal 0006LP3I Journal 0007LP3I Journal 0008LP3I Journal 0009LP3I Journal 0010LP3I Journal 0011LP3I Journal 0012LP3I Journal 0013LP3I Journal 0014LP3I Journal 0015LP3I Journal 0016LP3I Journal 0017LP3I Journal 0018LP3I Journal 0019LP3I Journal 0020Dialektis News 001Dialektis News 002Dialektis News 003Dialektis News 004Dialektis News 005Dialektis News 006Dialektis News 007Dialektis News 008Dialektis News 009Dialektis News 010Dialektis News 011Dialektis News 012Dialektis News 013Dialektis News 014Dialektis News 015Dialektis News 016Dialektis News 017Dialektis News 018Dialektis News 019Dialektis News 020Borneo News 89001Borneo News 89002Borneo News 89003Borneo News 89004Borneo News 89005Borneo News 89006Borneo News 89007Borneo News 89008Borneo News 89009Borneo News 89010Borneo News 89011Borneo News 89012Borneo News 89013Borneo News 89014Borneo News 89015Borneo News 89016Borneo News 89017Borneo News 89018Borneo News 89019Borneo News 89020

Penulis: admin

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.