slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot777slot gacorsitus slot gacor

Kategori: Berita

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

    Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

    ​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    ​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
    ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

    ​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

    ​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

    ​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

    ​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

    ​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

    ​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

    Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

  • Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

    Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

    ​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    ​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
    ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

    ​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

    ​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

    ​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

    ​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

    ​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

    ​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

    Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

  • Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

    Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

    ​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    ​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
    ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

    ​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

    ​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

    ​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

    ​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

    ​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

    ​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

    Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

  • Buka Rakernis SDM, Kapolda Sumsel Dorong Polisi Cakap Digital dan Humanis

    Buka Rakernis SDM, Kapolda Sumsel Dorong Polisi Cakap Digital dan Humanis

    Jakarta – Polda Sumsel menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun Anggaran 2026 di Hotel The Zuri Palembang. Kegiatan ini menyoroti pentingnya transformasi personel Polri agar adaptif di era digital namun tetap humanis.
    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho. Dalam sambutannya Kapolda Sumsel menegaskan tantangan kepolisian ke depan tak lagi sekadar urusan otot, melainkan penguasaan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI). Namun, ia mengingatkan agar kecanggihan teknologi tidak menghilangkan jati diri anggota Polri.

    “Kemajuan teknologi harus diikuti dengan kompetensi skill dan etika yang cukup. Tanpa etika, secanggih apapun pekerjaan yang kita kerjakan tidak akan ada artinya, bahkan bisa menjadi kemudaratan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

    Lebih lanjut, Sandi mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak pada rutinitas administratif semata. SDM Polri, menurutnya, adalah jantung organisasi. Kualitas pembinaan personel sejak rekrutmen hingga purnatugas akan menentukan wajah kepolisian di mata masyarakat.

    “Ukuran keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa banyak program yang disusun, melainkan seberapa besar perubahan positif yang dirasakan oleh personel, yang pada akhirnya berdampak langsung pada pelayanan Polri kepada masyarakat,” katanya.

    Senada, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya menegaskan Rakernis ini adalah tonggak transformasi kultural di tubuh kepolisian daerah.

    “Biro SDM kini bukan lagi sekadar pengurus administrasi personel, melainkan dapur utama pencetak polisi-polisi masa depan. Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami harus memastikan setiap anggota yang turun ke tengah masyarakat tidak hanya tajam secara intelektual dan melek teknologi, tetapi juga matang secara emosional dan memegang teguh etika,” tegasnya.

    Lebih dari sekadar agenda evaluasi tahunan, perhelatan Rakernis SDM 2026 menjadi bentuk keseriusan Polda Sumsel dalam merawat fondasi institusinya. Melalui perpaduan harmonis antara literasi digital, kesehatan mental, dan etos kerja yang ikhlas, kepolisian kini bersiap melangkah lebih jauh.

    Adapun seluruh upaya transformatif ini bertujuan menghadirkan sosok pelindung rakyat yang Presisi guna mengawal laju pembangunan dan memastikan kehidupan di Bumi Sriwijaya aman dan terkendali.

    Selain penguatan internal, Rakernis ini juga menjadi ajang apresiasi bagi pihak eksternal. Hal ini ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Mitra Strategis kepada sejumlah elemen, mulai dari Pemerintah Daerah, BUMN (PLN dan Telkom), akademisi (Universitas Bina Darma), hingga tokoh masyarakat.

    Penghargaan ini sejalan dengan filosofi kepemimpinan Kapolda Sumsel bahwa rasa aman di Bumi Sriwijaya adalah hasil kerja kolektif. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Untuk melayani, melindungi, dan mendukung roda pembangunan, polisi membutuhkan kolaborasi dengan semua sektor pemangku kepentingan,” ucapnya.

  • Buka Rakernis SDM, Kapolda Sumsel Dorong Polisi Cakap Digital dan Humanis

    Buka Rakernis SDM, Kapolda Sumsel Dorong Polisi Cakap Digital dan Humanis

    Jakarta – Polda Sumsel menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun Anggaran 2026 di Hotel The Zuri Palembang. Kegiatan ini menyoroti pentingnya transformasi personel Polri agar adaptif di era digital namun tetap humanis.
    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho. Dalam sambutannya Kapolda Sumsel menegaskan tantangan kepolisian ke depan tak lagi sekadar urusan otot, melainkan penguasaan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI). Namun, ia mengingatkan agar kecanggihan teknologi tidak menghilangkan jati diri anggota Polri.

    “Kemajuan teknologi harus diikuti dengan kompetensi skill dan etika yang cukup. Tanpa etika, secanggih apapun pekerjaan yang kita kerjakan tidak akan ada artinya, bahkan bisa menjadi kemudaratan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

    Lebih lanjut, Sandi mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak pada rutinitas administratif semata. SDM Polri, menurutnya, adalah jantung organisasi. Kualitas pembinaan personel sejak rekrutmen hingga purnatugas akan menentukan wajah kepolisian di mata masyarakat.

    “Ukuran keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa banyak program yang disusun, melainkan seberapa besar perubahan positif yang dirasakan oleh personel, yang pada akhirnya berdampak langsung pada pelayanan Polri kepada masyarakat,” katanya.

    Senada, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya menegaskan Rakernis ini adalah tonggak transformasi kultural di tubuh kepolisian daerah.

    “Biro SDM kini bukan lagi sekadar pengurus administrasi personel, melainkan dapur utama pencetak polisi-polisi masa depan. Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami harus memastikan setiap anggota yang turun ke tengah masyarakat tidak hanya tajam secara intelektual dan melek teknologi, tetapi juga matang secara emosional dan memegang teguh etika,” tegasnya.

    Lebih dari sekadar agenda evaluasi tahunan, perhelatan Rakernis SDM 2026 menjadi bentuk keseriusan Polda Sumsel dalam merawat fondasi institusinya. Melalui perpaduan harmonis antara literasi digital, kesehatan mental, dan etos kerja yang ikhlas, kepolisian kini bersiap melangkah lebih jauh.

    Adapun seluruh upaya transformatif ini bertujuan menghadirkan sosok pelindung rakyat yang Presisi guna mengawal laju pembangunan dan memastikan kehidupan di Bumi Sriwijaya aman dan terkendali.

    Selain penguatan internal, Rakernis ini juga menjadi ajang apresiasi bagi pihak eksternal. Hal ini ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Mitra Strategis kepada sejumlah elemen, mulai dari Pemerintah Daerah, BUMN (PLN dan Telkom), akademisi (Universitas Bina Darma), hingga tokoh masyarakat.

    Penghargaan ini sejalan dengan filosofi kepemimpinan Kapolda Sumsel bahwa rasa aman di Bumi Sriwijaya adalah hasil kerja kolektif. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Untuk melayani, melindungi, dan mendukung roda pembangunan, polisi membutuhkan kolaborasi dengan semua sektor pemangku kepentingan,” ucapnya.