Kategori: Blog

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Halo Dunia News : Luar Biasa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Halo Dunia News : Luar Biasa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • MCI News : Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Halo Dunia : Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Halo Dunia : Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari

    Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari – TIMES Banyuwangi

    BANYUWANGI – Suara halus nan merdu mengalun saat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melantunkan tembang campursari. Setiap bait nada yang dibawakannya terasa masuk dengan sopan ke telinga, membawa kesejukan yang menenangkan jiwa bagi siapa pun yang mendengarnya.

    Seperti itulah secuil gambaran ketika mendengar suara emas Kombes Pol. Rofiq membawakan sejumlah lagu dan tembang tradisional pada acara Campur Sari Campur Ngaji, di Aula Sidqi Ponpes Adz-Dzikra, Banyuwangi, Sabtu (17/1/2026).

    Alunan musik dari band tunanetra Al Muntaz mengiringi suaranya, menciptakan suasana sejuk dan akrab. Para tamu dan warga yang hadir seolah terhipnotis, tak menyangka bahwa orang nomor satu di Polresta Banyuwangi tersebut memiliki talenta olah vokal indah.

    Mulai dari lagu Tombo Ati dilanjut tembang campursari Nyidam Sari yang duet dengan Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono dan terakhir menyanyikan lagu Mendem Wedokan, Kombes Pol. Rofiq melantunkan dengan lembut dan tegas.

    Dengan memadukan unsur seni dan religi Kombes Pol. Rofiq memberi pesan tentang harmoni kerukunan agama, termasuk tentang pelestarian budaya daerah yang hampir tergerus zaman.

    “Terutama pada anak muda, kita harus nguri-nguri budaya leluhur, jangan sampai melupakannya,” katanya saat diatas panggung memberi pesan kepada santri.

    Tak hanya menembang, dengan seragam lengkap dan kopiah putih, Kombes Pol. Rofiq juga turut menyampaikan pesan jaga Banyuwangi.

    Pada acara tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII GM FKPPI Jawa Timur, Ir. Agoes Soerjanto, M.T., Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. Mujiono, dan Ketua PC 1325 GM FKPPI Banyuwangi, K.H. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H. sebagai penyelengara acara.

    Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi mahasiswa juga hadir memeriahkan acara. Kegiatan berlangsung hangat, penuh kebersamaan, dan sarat pesan moral

  • Halo Dunia News : Blogger Polri : Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari – TIMES Banyuwangi

    Halo Dunia News : Blogger Polri : Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari – TIMES Banyuwangi

    Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari – TIMES Banyuwangi

    BANYUWANGI – Suara halus nan merdu mengalun saat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melantunkan tembang campursari. Setiap bait nada yang dibawakannya terasa masuk dengan sopan ke telinga, membawa kesejukan yang menenangkan jiwa bagi siapa pun yang mendengarnya.

    Seperti itulah secuil gambaran ketika mendengar suara emas Kombes Pol. Rofiq membawakan sejumlah lagu dan tembang tradisional pada acara Campur Sari Campur Ngaji, di Aula Sidqi Ponpes Adz-Dzikra, Banyuwangi, Sabtu (17/1/2026).

    Alunan musik dari band tunanetra Al Muntaz mengiringi suaranya, menciptakan suasana sejuk dan akrab. Para tamu dan warga yang hadir seolah terhipnotis, tak menyangka bahwa orang nomor satu di Polresta Banyuwangi tersebut memiliki talenta olah vokal indah.

    Mulai dari lagu Tombo Ati dilanjut tembang campursari Nyidam Sari yang duet dengan Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono dan terakhir menyanyikan lagu Mendem Wedokan, Kombes Pol. Rofiq melantunkan dengan lembut dan tegas.

    Dengan memadukan unsur seni dan religi Kombes Pol. Rofiq memberi pesan tentang harmoni kerukunan agama, termasuk tentang pelestarian budaya daerah yang hampir tergerus zaman.

    “Terutama pada anak muda, kita harus nguri-nguri budaya leluhur, jangan sampai melupakannya,” katanya saat diatas panggung memberi pesan kepada santri.

    Tak hanya menembang, dengan seragam lengkap dan kopiah putih, Kombes Pol. Rofiq juga turut menyampaikan pesan jaga Banyuwangi.

    Pada acara tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII GM FKPPI Jawa Timur, Ir. Agoes Soerjanto, M.T., Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. Mujiono, dan Ketua PC 1325 GM FKPPI Banyuwangi, K.H. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H. sebagai penyelengara acara.

    Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi mahasiswa juga hadir memeriahkan acara. Kegiatan berlangsung hangat, penuh kebersamaan, dan sarat pesan moral

  • Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

    Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

    Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

    Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

     

    BANYUWANGI– Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi laki-laki di teras rumah warga Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu  (14/1/2026)

    Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at, S.H. menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Sutikno (70), seorang pensiunan anggota Polri. Bayi ditemukan berada di dalam sebuah kardus Indomie yang diletakkan di lantai teras rumah.

    Kronologis kejadian bermula saat saksi Ferdy Tri Ananta (18) pulang ke rumah dan melihat sebuah kardus di teras. Awalnya tidak dicurigai, namun saat saksi duduk di teras untuk mengerjakan tugas sekolah, terdengar suara tangisan bayi dari dalam kardus. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan kepada orang tuanya.

    Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glagah. Sekira pukul 22.08 WIB, petugas Polsek Glagah bersama bidan dari Klinik Amanah Desa Olehsari mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, ditemukan seorang bayi laki-laki dengan berat badan sekitar 3,2 kilogram, lengkap dengan perlengkapan bayi serta secarik surat wasiat.

    Untuk mendapatkan penanganan medis, bayi tersebut segera dibawa ke Klinik Amanah Desa Olehsari dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Saat ini bayi dalam kondisi sehat dan masih menjalani perawatan medis.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Glagah serta kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut.

    “Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.

    “Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” imbuhnya.

    Saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kejadian serupa demi keselamatan dan perlindungan anak

  • Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai, Jakarta Timur

    Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai, Jakarta Timur

    Jakarta — Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor menggelar Dapur Lapangan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di wilayah Rawa Teratai, Jakarta Timur, Minggu, 18 Januari 2026.

    Kegiatan tersebut dipusatkan di lapangan Kampung Petukangan Rawa Teratai, Kecamatan Cakung. Personel Batalyon B Pelopor dikerahkan untuk menyiapkan makanan siap saji dengan memanfaatkan perlengkapan dapur lapangan milik Brimob.

    Dalam pelaksanaannya, personel memasak menu nasi goreng yang kemudian dikemas dan dibagikan kepada masyarakat terdampak. Sebanyak 500 box nasi goreng berhasil disalurkan kepada para pengungsi serta warga sekitar yang membutuhkan.

    Pelayanan konsumsi ini merupakan bagian dari respons cepat Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akibat bencana, khususnya di tengah kondisi darurat banjir.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Brimob di lokasi bencana adalah wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.
    “Brimob Polda Metro Jaya akan terus hadir membantu warga yang terdampak bencana. Melalui dapur lapangan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan kebutuhan makan para pengungsi tetap terpenuhi,” tegasnya.

    Selain itu, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan bersama.