Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkprediksi togel akuratprediksi togel kencang77prediksi togel terbarupengeluaran togelhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiasmm panelsmm terpercayasmm internasionalslot gacorslot onlineslot gacor hari iniNews Daily 26020001News Daily 26020002News Daily 26020003News Daily 26020004News Daily 26020005News Daily 26020006News Daily 26020007News Daily 26020008News Daily 26020009News Daily 26020010News Daily 26020011News Daily 26020012News Daily 26020013News Daily 26020014News Daily 26020015News Daily 26020016News Daily 26020017News Daily 26020018News Daily 26020019News Daily 26020020News Daily 26020021News Daily 26020022News Daily 26020023News Daily 26020024News Daily 26020025News Daily 26020026News Daily 26020027News Daily 26020028News Daily 26020029News Daily 26020030Berita 260066Berita 260067Berita 260068Berita 260069Berita 260070Berita 260071Berita 260072Berita 260073Berita 260074Berita 260075Berita 260076Berita 260077Berita 260078Berita 260079Berita 260080Berita 260081Berita 260082Berita 260083Berita 260084Berita 260085Berita 260086Berita 260087Berita 260088Berita 260089Berita 260090kencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaBerita Ilmiah 26028001Berita Ilmiah 26028002Berita Ilmiah 26028003Berita Ilmiah 26028004Berita Ilmiah 26028005Berita Ilmiah 26028006Berita Ilmiah 26028007Berita Ilmiah 26028008Berita Ilmiah 26028009Berita Ilmiah 26028010Berita Ilmiah 26028011Berita Ilmiah 26028012Berita Ilmiah 26028013Berita Ilmiah 26028014Berita Ilmiah 26028015Berita Ilmiah 26028016Berita Ilmiah 26028017Berita Ilmiah 26028018Berita Ilmiah 26028019Berita Ilmiah 26028020Berita Ilmiah 26028021Berita Ilmiah 26028022Berita Ilmiah 26028023Berita Ilmiah 26028024Berita Ilmiah 26028025Berita Ilmiah 26028026Berita Ilmiah 26028027Berita Ilmiah 26028028Berita Ilmiah 26028029Berita Ilmiah 26028030Berita 8001Berita 8002Berita 8003Berita 8004Berita 8005Berita 8006Berita 8007Berita 8008Berita 8009Berita 8010Berita 8011Berita 8012Berita 8013Berita 8014Berita 8015Berita 8016Berita 8017Berita 8018Berita 8019Berita 8020Berita 8021Berita 8022Berita 8023Berita 8024Berita 8025Berita 8026Berita 8027Berita 8028Berita 8029Berita 8030Berita 30060171Berita 30060172Berita 30060173Berita 30060174Berita 30060175Berita 30060176Berita 30060177Berita 30060178Berita 30060179Berita 30060180Berita 30060181Berita 30060182Berita 30060183Berita 30060184Berita 30060185Berita 30060186Berita 30060187Berita 30060188Berita 30060189Berita 30060190KENCANG77Berita 30060191Berita 30060192Berita 30060193Berita 30060194Berita 30060195Berita 30060196Berita 30060197Berita 30060198Berita 30060199Berita 30060200Berita 30060201Berita 30060202Berita 30060203Berita 30060204Berita 30060205Berita 30060206Berita 30060207Berita 30060208Berita 30060209Berita 30060210Berita 30060211Berita 30060212Berita 30060213Berita 30060214Berita 30060215Berita 30060216Berita 30060217Berita 30060218Berita 30060219Berita 30060220Berita 30060221Berita 30060222Berita 30060223Berita 30060224Berita 30060225Berita 30060226Berita 30060227Berita 30060228Berita 30060229Berita 30060230kencang77kencang77 daftarkencang77 loginBerita 9001Berita 9002Berita 9003Berita 9004Berita 9005Berita 9006Berita 9007Berita 9008Berita 9009Berita 9010Berita 9011Berita 9012Berita 9013Berita 9014Berita 9015Berita 9016Berita 9017Berita 9018Berita 9019Berita 9020Berita 9021Berita 9022Berita 9023Berita 9024Berita 9025Berita 9026Berita 9027Berita 9028Berita 9029Berita 9030Daily News 001Daily News 002Daily News 003Daily News 004Daily News 005Daily News 006Daily News 007Daily News 008Daily News 009Daily News 010Daily News 011Daily News 012Daily News 013Daily News 014Daily News 015Daily News 016Daily News 017Daily News 018Daily News 019Daily News 020Daily News 021Daily News 022Daily News 023Daily News 024Daily News 025Daily News 026Daily News 027Daily News 028Daily News 029Daily News 030Berita 2601001Berita 2601002Berita 2601003Berita 2601004Berita 2601005Berita 2601006Berita 2601007Berita 2601008Berita 2601009Berita 2601010Berita 2601011Berita 2601012Berita 2601013Berita 2601014Berita 2601015Berita 2601016Berita 2601017Berita 2601018Berita 2601019Berita 2601020Berita 2601021Berita 2601022Berita 2601023Berita 2601024Berita 2601025Berita 2601026Berita 2601027Berita 2601028Berita 2601029Berita 2601030News 26028001News 26028002News 26028003News 26028004News 26028005News 26028006News 26028007News 26028008News 26028009News 26028010News 26028011News 26028012News 26028013News 26028014News 26028015News 26028016News 26028017News 26028018News 26028019News 26028020News 26028021News 26028022News 26028023News 26028024News 26028025News 26028026News 26028027News 26028028News 26028029News 26028030Daily News 80041Daily News 80042Daily News 80043Daily News 80044Daily News 80045Daily News 80046Daily News 80047Daily News 80048Daily News 80049Daily News 80050Berita Indonesia 81001Berita Indonesia 81002Berita Indonesia 81003Berita Indonesia 81004Berita Indonesia 81005Berita Indonesia 81006Berita Indonesia 81007Berita Indonesia 81008Berita Indonesia 81009Berita Indonesia 81010Berita Indonesia 81011Berita Indonesia 81012Berita Indonesia 81013Berita Indonesia 81014Berita Indonesia 81015Berita Indonesia 81016Berita Indonesia 81017Berita Indonesia 81018Berita Indonesia 81019Berita Indonesia 81020Berita Indonesia 81021Berita Indonesia 81022Berita Indonesia 81023Berita Indonesia 81024Berita Indonesia 81025Berita Indonesia 81026Berita Indonesia 81027Berita Indonesia 81028Berita Indonesia 81029Berita Indonesia 81030Berita 2689001Berita 2689002Berita 2689003Berita 2689004Berita 2689005Berita 2689006Berita 2689007Berita 2689008Berita 2689009Berita 2689010Berita 2689011Berita 2689012Berita 2689013Berita 2689014Berita 2689015Berita 2689016Berita 2689017Berita 2689018Berita 2689019Berita 2689020Berita 2689021Berita 2689022Berita 2689023Berita 2689024Berita 2689025Berita 2689026Berita 2689027Berita 2689028Berita 2689029Berita 2689030Berita 2601050Berita 2601051Berita 2601052Berita 2601053Berita 2601054Berita 2601055Berita 2601056Berita 2601057Berita 2601058Berita 2601059Berita 2601060Berita 2601061Berita 2601062Berita 2601063Berita 2601064Berita 2601065Berita 2601066Berita 2601067Berita 2601068Berita 2601069Berita 2601070https://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990021.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990022.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990023.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990024.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990025.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990026.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990027.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990028.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990029.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990030.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990031.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990032.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990033.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990034.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990035.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990036.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990037.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990038.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990039.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990040.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990041.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990042.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990043.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990044.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990045.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990046.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990047.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990048.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990049.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990050.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990051.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990052.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990053.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990054.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990055.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990056.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990057.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990058.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990059.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990060.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990061.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990062.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990063.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990064.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990065.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990066.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990067.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990068.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990069.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990070.htmlDaily Update 1071Daily Update 1072Daily Update 1073Daily Update 1074Daily Update 1075Daily Update 1076Daily Update 1077Daily Update 1078Daily Update 1079Daily Update 1080Daily Update 1081Daily Update 1082Daily Update 1083Daily Update 1084Daily Update 1085Daily Update 1086Daily Update 1087Daily Update 1088Daily Update 1089Daily Update 1090Daily Update 1091Daily Update 1092Daily Update 1093Daily Update 1094Daily Update 1095Daily Update 1096Daily Update 1097Daily Update 1098Daily Update 1099Daily Update 1100trik wa 2026smm panel tepercayaDaily Indonesia 680051Daily Indonesia 680052Daily Indonesia 680053Daily Indonesia 680054Daily Indonesia 680055Daily Indonesia 680056Daily Indonesia 680057Daily Indonesia 680058Daily Indonesia 680059Daily Indonesia 680060Daily Indonesia 680061Daily Indonesia 680062Daily Indonesia 680063Daily Indonesia 680064Daily Indonesia 680065Daily Indonesia 680066Daily Indonesia 680067Daily Indonesia 680068Daily Indonesia 680069Daily Indonesia 680070Daily Indonesia 680071Daily Indonesia 680072Daily Indonesia 680073Daily Indonesia 680074Daily Indonesia 680075Daily Indonesia 680076Daily Indonesia 680077Daily Indonesia 680078Daily Indonesia 680079Daily Indonesia 680080Daily Indonesia 680081Daily Indonesia 680082Daily Indonesia 680083Daily Indonesia 680084Daily Indonesia 680085Daily Indonesia 680086Daily Indonesia 680087Daily Indonesia 680088Daily Indonesia 680089Daily Indonesia 680090Daily Indonesia 680091Daily Indonesia 680092Daily Indonesia 680093Daily Indonesia 680094Daily Indonesia 680095Daily Indonesia 680096Daily Indonesia 680097Daily Indonesia 680098Daily Indonesia 680099Daily Indonesia 680100Daily Indonesia 680101Daily Indonesia 680102Daily Indonesia 680103Daily Indonesia 680104Daily Indonesia 680105Daily Indonesia 680106Daily Indonesia 680107Daily Indonesia 680108Daily Indonesia 680109Daily Indonesia 680110Indonesia 26021Indonesia 26022Indonesia 26023Indonesia 26024Indonesia 26025Indonesia 26026Indonesia 26027Indonesia 26028Indonesia 26029Indonesia 26030Indonesia 26031Indonesia 26032Indonesia 26033Indonesia 26034Indonesia 26035Indonesia 26036Indonesia 26037Indonesia 26038Indonesia 26039Indonesia 26040Indonesia 26041Indonesia 26042Indonesia 26043Indonesia 26044Indonesia 26045Indonesia 26046Indonesia 26047Indonesia 26048Indonesia 26049Indonesia 26050Indonesia 26051Indonesia 26052Indonesia 26053Indonesia 26054Indonesia 26055Indonesia 26056Indonesia 26057Indonesia 26058Indonesia 26059Indonesia 26060Berita Kutai Indonesia 9001Berita Kutai Indonesia 9002Berita Kutai Indonesia 9003Berita Kutai Indonesia 9004Berita Kutai Indonesia 9005Berita Kutai Indonesia 9006Berita Kutai Indonesia 9007Berita Kutai Indonesia 9008Berita Kutai Indonesia 9009Berita Kutai Indonesia 9010Berita Kutai Indonesia 9011Berita Kutai Indonesia 9012Berita Kutai Indonesia 9013Berita Kutai Indonesia 9014Berita Kutai Indonesia 9015Berita Kutai Indonesia 9016Berita Kutai Indonesia 9017Berita Kutai Indonesia 9018Berita Kutai Indonesia 9019Berita Kutai Indonesia 9020Berita Kutai Indonesia 9021Berita Kutai Indonesia 9022Berita Kutai Indonesia 9023Berita Kutai Indonesia 9024Berita Kutai Indonesia 9025Berita Kutai Indonesia 9026Berita Kutai Indonesia 9027Berita Kutai Indonesia 9028Berita Kutai Indonesia 9029Berita Kutai Indonesia 9030Berita Kutai Indonesia 9031Berita Kutai Indonesia 9032Berita Kutai Indonesia 9033Berita Kutai Indonesia 9034Berita Kutai Indonesia 9035Berita Kutai Indonesia 9036Berita Kutai Indonesia 9037Berita Kutai Indonesia 9038Berita Kutai Indonesia 9039Berita Kutai Indonesia 9040

Kategori: Hukum dan Kriminal

  • Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan

     

    MDMB-4EN-PINACA.
    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
    Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
    Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.

    Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
    Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
    LKN/0002
    Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.

    LKN/0004
    Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
    Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
    LKN/0001-P2
    Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.

    LKN/0001-NAR
    Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
    LKN/0002-NAR
    Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
    Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
    #warondrugsforhumanity

  • PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

    Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

    “Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

    “Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

    “Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

    PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

  • Press Release BPOM Beri Nilai A+ untuk SPPG Polri Cipinang, Puji Standar Keamanan Pangan Unggul

    Press Release BPOM Beri Nilai A+ untuk SPPG Polri Cipinang, Puji Standar Keamanan Pangan Unggul

    Press Release BPOM Beri Nilai A+ untuk SPPG Polri Cipinang, Puji Standar Keamanan Pangan Unggul

    Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

    Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

    Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

    “Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

    Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

    “Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

  • Sapulidi NEWS : Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Sapulidi NEWS : Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Kapolda Metro Jaya Cek Gereja Jelang Natal 2025, Brimob Siap Turunkan Jibom dan K9

    Kapolda Metro Jaya Cek Gereja Jelang Natal 2025, Brimob Siap Turunkan Jibom dan K9

    Kapolda Metro Jaya Cek Gereja Jelang Natal 2025, Brimob Siap Turunkan Jibom dan K9
    PENGAMANAN NATAL – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edy Suheri bersama jajaran melakukan pengecekan gereja Salvator Palmerah, Jakarta Barat, Senin (22/12/2025) malam. Pengecekan ini upaya Polda Metro Jaya berikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani.

     Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edy Suheri bersama jajaran melakukan pengecekan pengamanan gereja jelang perayaan Natal 2025, Senin (22/12/2025) malam.

    Salah satu lokasi yang tinjau adalah Gereja Salvator Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat sekira pukul 20.30 WIB.

    Setiba di lokasi, Irjen Pol Asep Suheri langsung berbincang dengan pengurus gereja terkait jumlah jemaat dan kesiapan perayaan natal.

    Jenderal bintang dua itu masuk ke dalam gereja dan melihat suasana perayaan natal yang sudah dipersiapkan pengurus gereja.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menjelaskan, pengecekan gereja merupakan bentuk kehadiran dari pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada umat yang merayakan ibadah natal.

    “Pada malam hari ini di Gereja Salvator, bersama Romo dan pengurus dari gereja, melihat bagaimana kesiapan nanti kemungkinan akan ada kunjungan dari Bapak Kapolri,” katanya, Senin malam.

    Ia mengaku, Polres Metro Jakarta Barat sudah menempatkan sejumlah personel di gereja tersebut demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beribadah.

    Di sana, lanjut Bhudi, ada beberapa pos pelayanan seperti pengamanan dan kesehatan dari jajaran Polda Metro Jaya maupun Pemprov DKI.

    “Kami menyiapkan beberapa Pos Pam dan Pos Pelayanan, dan ini memberikan pelayanan kepada saudara-saudara kita yang melaksanakan Natal,” tegasnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melanjutkan, ada sekita 50 personel yang disiagakan di gereja tersebut.

    Tak hanya itu, kata Twedi ada bantuan pengamanan dari elemen masyarakat demi kelancaraan perayaan natal di wilayah Jakarta Barat.

    “Memang kemarin sudah menyampaikan siap untuk membantu pelaksanaan pelayanan ibadah Natal dan Tahun Baru,” tuturnya.

    Turunkan Tim Jibom dan K9

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengaku akan melakukan sterilisasi gereja demi kelancaran ibadah Natal 2025.

    Bahkan, Polda Metro Jaya melalui Korps Brimob tidak ragu menerjunkan tim penjinak bom maupun K-9 (anjing pelacak).

    “Ya, nanti kita akan melihat situasinya apabila memang harus turun K-9 dari Satwa ataupun sterilisasi dari Jibom ya. Ini melihat situasi bergulir tergantung nanti informasi dari Pak Kapolres Metro termasuk analisa dari intelijen,” tegasnya, Senin (22/12/2025) malam.

     

  • Di Balik Pengungkapan 2 Ton Sabu, Ini Profil Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto

    Di Balik Pengungkapan 2 Ton Sabu, Ini Profil Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto

    Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sosok di balik pengungkapan kasus penyelundupan 2 ton sabu. (Foto: ist)

    Jakarta, KBKNews.id – Keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Operasi besar yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat kepolisian, serta kerja sama lintas negara ini berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai sekitar Rp5 triliun yang dikendalikan jaringan internasional.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyebut pengungkapan tersebut sebagai pencapaian luar biasa karena merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Dalam pemusnahan barang bukti di Batam, ia menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.

    Di balik operasi besar tersebut, sosok Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi figur sentral yang memimpin langsung strategi pemberantasan narkoba lintas negara.

    Pengungkapan Terbesar dalam Sejarah Pemberantasan Narkoba

    Kasus penyelundupan 2 ton sabu ini tidak hanya besar dari sisi jumlah barang bukti, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut, penggagalan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

    Dalam operasi ini, BNN juga berhasil mengamankan Dewi Astutik di Kamboja, yang diduga menjadi aktor utama sekaligus pengendali jaringan peredaran narkotika internasional. Dewi diketahui terhubung dengan jaringan besar lintas kawasan Asia dan Afrika, serta masuk dalam daftar buronan internasional.

    Keberhasilan ini menempatkan pengungkapan 2 ton sabu sebagai salah satu operasi paling signifikan, melampaui sejumlah kasus besar sebelumnya. Salah satunya penggerebekan 1 ton sabu di Banten pada 2017 maupun pengungkapan ratusan kilogram sabu di masa pandemi Covid-19.

    Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Sosok di Balik Operasi

    Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto semakin dikenal publik setelah pengungkapan kasus tersebut. Ia resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia sejak 25 Agustus 2025, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Suyudi dikenal sebagai perwira tinggi Polri dengan rekam jejak panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memimpin BNN menghadapi tantangan kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan lintas negara.

    Latar Belakang dan Pendidikan

    Komjen Pol Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Untuk memperkuat kapasitas profesional dan kepemimpinannya, Suyudi menempuh pendidikan lanjutan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.

    Latar belakang pendidikan ini membentuk karakter kepemimpinannya yang dikenal tegas, sistematis, dan berbasis intelijen.

    Rekam Jejak Karier di Kepolisian

    Karier Suyudi dimulai di lingkungan Polda Metro Jaya dan didominasi penugasan di bidang reserse. Sejumlah jabatan penting pernah ia emban, antara lain:

    • Kanit II Resmob Polda Metro Jaya
    • Kapolsek Metro Pasar Minggu
    • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
    • Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya
    • Kapolres Metro Jakarta Pusat
    • Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019)
    • Wakapolda Metro Jaya (2023)
    • Kapolda Banten (2024)

    Rangkaian jabatan tersebut memperlihatkan konsistensi Suyudi dalam menangani kejahatan serius, mulai dari kriminal umum hingga kejahatan terorganisir.

    Dilantik sebagai Kepala BNN RI

    Pada pertengahan 2025, Suyudi Ario Seto dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala BNN RI, menggantikan Marthinus Hukom. Pelantikannya didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 118/TPA Tahun 2025.

    Penunjukan ini menandai fase baru dalam kepemimpinan BNN, dengan fokus pada penguatan intelijen, kolaborasi global, dan pendekatan yang lebih preventif dalam memerangi peredaran narkotika.

    Deretan Tanda Jasa dan Penghargaan

    Sepanjang kariernya, Suyudi telah menerima berbagai tanda kehormatan atas dedikasi dan pengabdiannya, antara lain:

    • Bintang Bhayangkara Pratama
    • Bintang Bhayangkara Nararya
    • Satyalancana Pengabdian (8, 16, dan 24 tahun)
    • Satyalancana Ksatria Bhayangkara
    • Satyalancana Karya Bhakti
    • Satyalancana Bhakti Pendidikan
    • Satyalancana Bhakti Nusa dan Dharma Nusa

    Penghargaan tersebut menjadi cerminan konsistensi dan integritasnya dalam menjalankan tugas negara.

    Kepemimpinan Tegas Hadapi Kejahatan Narkotika

    Di bawah kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, BNN menunjukkan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada pencegahan dini. Penangkapan buronan Interpol serta penggagalan penyelundupan sabu dalam jumlah fantastis menjadi bukti nyata pendekatan tersebut.

    Dengan mengedepankan kerja sama lintas negara dan penguatan intelijen, Suyudi menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus berkembang.

    Keberhasilan mengungkap 2 ton sabu bukan hanya catatan prestasi, tetapi juga simbol perang melawan narkoba yang membutuhkan kepemimpinan kuat, kolaborasi global, dan konsistensi penegakan hukum.

  • Pasca Penindakan Narkoba, BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Tanjung Priok

    Pasca Penindakan Narkoba, BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Tanjung Priok

    Pasca Penindakan Narkoba, BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Tanjung Priok

    BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Tanjung Priok
    Kegiatan pembinaan masyarakat oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/12/2025).

    Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengedepankan pendekatan komprehensif dalam upaya penanggulangan narkoba. Setelah melakukan penindakan di sejumlah kawasan rawan narkoba di Jakarta, BNN melanjutkan langkah preventif melalui program pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi warga.

    Salah satu bentuk upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan masyarakat berupa pelatihan keterampilan (life skill) yang digagas Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (16/12/2025).

    Sebanyak sekitar 40 peserta mengikuti pelatihan memasak yang difokuskan pada peningkatan keterampilan pengolahan makanan. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal usaha mandiri bagi peserta, sekaligus membantu menopang perekonomian keluarga.

    Lurah Tanjung Priok, Febrio Eka Putra, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, kegiatan pemberdayaan masyarakat menjadi sarana penting untuk meningkatkan produktivitas warga dan mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

    “Kami selaku pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah BNN dalam melindungi wilayah ini dari ancaman narkoba melalui pendekatan yang memberdayakan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

    Sementara itu, saat membuka kegiatan, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN, Rieska Dwi Widyawati, menjelaskan bahwa pelatihan difokuskan pada produksi makanan beku rumahan dengan menghadirkan tenaga ahli di bidangnya.

    “Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan masyarakat sehingga mampu menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan dan memperkuat ekonomi rumah tangga,” jelasnya.

    Melalui kegiatan ini, BNN menegaskan bahwa pemulihan kawasan rawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Dengan ketahanan sosial dan ekonomi yang kuat, masyarakat diharapkan mampu menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

  • Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

    Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

    Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra. (Wildan Noviansah/detikcom)
    Jakarta – Polisi menduga karyawan sempat mencoba memecahkan kaca saat kebakaran melanda gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Namun hal tersebut gagal lantaran tidak adanya alat khusus untuk memecahkan kaca.
    “Karena mungkin mencoba memecahkan kaca, namun kaca yang ada di lokasi tidak mudah pecah dengan tangan atau tanpa alat khusus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

     

    Hal itu berdasarkan temuan polisi yang mendapati beberapa korban berada dekat kaca. Roby menyebut lantai 2 hingga 6 gedung tersebut tertutup kaca.

    “Itu juga yang menjadi perkiraan kami bahwa dari 22 korban, selain banyak yang di jalur evakuasi ditemukannya, juga ada banyak yang di pinggiran kaca,” ujarnya.

    “Sehingga tidak ada jalur evakuasi dan juga tidak ada pemecah kaca. Indikasinya tidak ada pemecah kaca, karena tidak berhasil memecahkan kaca untuk mengambil udara atau oksigen,” imbuhnya.

    Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

    Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditangkap polisi. Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pelanggaran Gedung Terra Drone
    Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.

    “Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12).

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

    “Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025. Ia berharap proses yang dilakukan oleh Polda sesuai dengan hukum yang berlaku.
    “Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini mengingatkan aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Ia menyoroti ada bahan peledak yang ditemukan pihak polisi.

    “Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak, bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” katanya.

    Legislator Gerindra ini menilai penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara. Ia menilai dampak yang dilakukan oleh pelaku bisa meluas.

    “Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang,” ucapnya.

    Habiburokhman meminta polisi mendalami motif dari para pelaku. Aparat diminta tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah upaya penghasutan.

    “Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Habiburokhman.

    “Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap,” tambahnya.

    Polda Tangkap 3 Penghasut
    Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.

    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian

  • Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penghasutan untuk melakukan aksi rusuh di Jakarta pada bulan ini. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta mendukung langkah Polda Metro menindak pelaku.


    “Kalau Jakarta tidak kondusif, yang pertama terdampak adalah kami, keluarga kami, anak dan istri kami. Jadi, menjaga kamtibmas sudah menjadi kewajiban ormas,” kata Ketua DPD BPPKB Banten DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

    Dia mengajak seluruh ormas untuk memastikan Jakarta tetap aman. Dia mendukung penindakan terhadap para terduga pelaku anarkisme.

    Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh
    “Siapapun yang ingin membuat kekacauan, melakukan terorisme, premanisme, arogan, kami mengecam keras,” ujarnya.

    Senada, Ketua Umum Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta, Juwaini Yusuf menambahkan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk menjaga kondusivitas. Mereka berharap sinergi antara masyarakat, ormas, dan aparat keamanan terus diperkuat, demi menjaga Jakarta tetap damai dan aman.

    “Kita menolak segala kegiatan yang membuat Jakarta tidak aman dan tidak kondusif. Kalau ada aksi yang tidak bertanggung jawab, kita lawan,” tuturnya.

    Kronologi Pengungkapan Kasus
    Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

    “Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian story berikutnya adalah, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” kata Rafles.

    Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

    Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.