Pasadena 100369, United States

office@dentalstud.io

Sosialisasi Penerapan ETLE di Makassar Disambut Positif Masyarakat

Sosialisasi Penerapan ETLE di Makassar
Disambut Positif Masyarakat

Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu, 27 Agustus 2023 menggelar sosialisasi penerapan baik ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld atau Handphone, berlangsung di Jl. Boulevard Makassar. Sosialisasi dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dewiyana Syamsu Indyasari, S.I.K., S.H ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Dewiyana mengatakan, sosialisasi yang melibatkan personil Subdit Kamsel, Sat PJR dan Polwan Ditlantas Sulsel dimaksud memberikan edukasi kepada masyarakat umum, dan khususnya mereka yang melaksanakan car free day di Jl. Boulevard Kota Makassar.

Perlu diketahui, bersamaan dengan Operasi Zebra 2023 pada tanggal, 4 – 17 September 2023 mendatang, Ditlantas Polda Sulsel dalam melakukan penegakan hukum Kamseltibcarlantas tidak lagi dengan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di semua Polres jajaran Polda Sulsel.

Dikatakan, sebelum tilang elektronik diberlakukan, sudah menjadi kewajiban kami untuk mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Tahap sosialisasi ini target kami berlangsung sampai akhir Agustus 2023.

“Setelah itu, ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld akan benar-benar diterapkan bersamaan dengan Operasi Zebra 2023, mulai Senin depan”, tandas Dewiyana.

Sosialisasi ini, ucapnya, sebetulnya sudah kami mulai sejak pertengahan Agustus 2023 yang lalu, secara gencar dan masif, baik melalui media massa dan sosial media maupun media lainnya. Dan dalam tahapan sosialisasi ini, pengguna jalan yang ter-capture ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld mendapatkan surat konfirmasi dari polisi.

Selanjutnya, dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat tilang, melainkan surat berupa imbauan atau sosialisasi kepada warga yang melanggar lalu lintas.

“Surat verifikasi yang kami kirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi”, tandasnya.

Meskipun bentuknya sebatas surat sosialisasi, tambahnya, surat tersebut tetap akan tertulis secara detail mengenai jenis pelanggarannya. Sehingga, pengguna lalu lintas bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan. Dengan demikian, diharapkan mereka yang melakukan pelanggaran tersebut tidak mengulangi lagi pelanggaran yang sama

from Blogger Polri https://ift.tt/pMHJu9h
via IFTTT

More from the blog

Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka pertandingan menembak Kadiv Humas Cup dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-72 Humas Polri. Pertandingan tersebut diikuti...

Divisi Humas Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Divisi Humas Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 Puluhan pemimpin redaksi media massa, Divisi Humas Polri, dan Dewan Pers menggelar...

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024 Puluhan pemimpin redaksi media massa, Divisi Humas Polri, dan Dewan Pers menggelar deklarasi pemilu damai....

Polresta Malang Kota Mengembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong ke Pemiliknya

Polresta Malang Kota Mengembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong ke Pemiliknya MALANG KOTA – Polresta Malang Kota mempersilahkan pemilik kendaraan sepeda...