https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030
https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030

Blog

  • Sabtu Berkah Bersama Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan

    Sabtu Berkah Bersama Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak para pengemudi ojek online untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan saat mencari nafkah. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (24/10/2026).

    Kegiatan yang turut dihadiri Dirintelkam, Dirlantas, dan Dirbinmas Polda Metro Jaya itu menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk menyapa dan berbincang langsung dengan para pengemudi. Ia mengingatkan agar mereka selalu berhati-hati saat bekerja karena keluarga menantikan kepulangan mereka di rumah.

    “Yang penting jaga kesehatan dan keselamatan. Jadi kalau mau ke mana-mana, utamakan itu,” ujarnya.

    Kapolda juga mengajak para pengemudi untuk berdoa sebelum berangkat mencari nafkah agar dapat kembali ke rumah dengan selamat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol direncanakan berlangsung rutin setiap Sabtu sebagai sarana berbagi dan menjaga silaturahmi dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.

    Salah seorang pengemudi ojol asal Jakarta Utara, Hendri Manurung, yang telah bekerja sejak 2015, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya dan berharap komunikasi antara kepolisian dengan komunitas ojol terus terjalin, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Hal senada disampaikan Jefry Gobang, koordinator ojol wilayah Kabupaten Bekasi. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta kesempatan bersilaturahmi langsung dengan Kapolda. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat bagi para pengemudi sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga hubungan baik dengan kepolisian.

  • Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Perkembangan Informasi Sedunia, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital

     

    Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Perkembangan Informasi Sedunia, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital

    IMG-20261024-WA0308

     

    Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, beserta staf dan jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Perkembangan Informasi Sedunia yang diperingati pada 24 Oktober 2026.

    Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perkembangan informasi dan teknologi komunikasi dalam mendukung kemajuan, memperluas wawasan, serta membangun masyarakat yang cerdas dan bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi.

    Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi. Namun, kemudahan tersebut juga harus diimbangi dengan sikap kritis, tanggung jawab, dan kemampuan memilah informasi yang benar agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoaks.

    “Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi, selalu memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya, serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ujar Kapolda Banten.

    Kapolda Banten juga menegaskan bahwa informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipercaya memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif, memperkuat literasi digital, serta tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan provokasi, fitnah, maupun informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

    “Gunakan prinsip Baca, Tanya, Cek, dan Pastikan sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi. Mari kita bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab, sehingga perkembangan teknologi informasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

    Kapolda Banten menekankan bahwa Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menangkal hoaks serta menjaga persatuan dan kesatuan.

    Melalui peringatan Hari Perkembangan Informasi Sedunia ini, Polda Banten berharap masyarakat semakin cerdas dalam berliterasi digital, mampu membedakan fakta dan informasi yang menyesatkan, serta menjadikan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat persaudaraan, menyebarkan kebaikan, dan mendukung kemajuan bangsa. (Bidhumas).

  • Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Jaga Kamtibmas 

    Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Jaga Kamtibmas

     

    Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho melaksanakan kegiatan Shalat Jumat Keliling di Masjid Jami Al Mutoharo, Lingkungan Kabul, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (23/10/2026).

    Kegiatan tersebut, menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat

    Melalui kegiatan tersebut, Wakapolda Banten ingin memastikan, bahwa kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan keagamaan, komunikasi langsung, dan kepedulian terhadap kehidupan sosial masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Wakapolda Banten mengajak para jamaah untuk menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis, saling menghormati, serta menjaga persatuan di tengah berbagai tantangan sosial.

    Menurutnya, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

    Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga sangat penting dalam mencegah potensi konflik serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.

    “Melalui kegiatan Shalat Jumat Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami berharap, hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga bersama-sama kita mampu menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Wakapolda Banten.

    Wakapolda juga mengingatkan masyarakat, agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

    Menurutnya, keamanan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga kerukunan antarwarga, mengaktifkan kembali kepedulian lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

    Selain itu, Wakapolda Banten mengajak masyarakat, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

    Ia menekankan, pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya, menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang berpotensi memecah belah persatuan dan menimbulkan keresahan.

    “Masyarakat harus menjadi bagian dari upaya menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila terdapat persoalan, mari kita kedepankan komunikasi, dialog, dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda turut mengingatkan, pentingnya peran keluarga dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi online, dan praktik pinjaman online ilegal.

    Ia mengajak, para orang tua untuk meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.

    Wakapolda menegaskan, bahwa Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

    Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk tidak ragu menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kantor kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas.

    “Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Apabila ada permasalahan atau informasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian, silakan disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Sinergi dan kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali,” ungkapnya.

    Kegiatan Shalat Jumat Keliling ini, juga menjadi wujud komitmen Polda Banten dalam memperkuat pendekatan humanis serta membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan silaturahmi secara langsung.

    Menutup kegiatan, Wakapolda Banten menyampaikan apresiasi. kepada pengurus Masjid Jami Al Mutoharo dan seluruh jamaah atas sambutan yang diberikan.

    Ia berharap, silaturahmi tersebut dapat memperkuat persaudaraan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta mendorong tumbuhnya kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

    “Dengan kebersamaan, kepedulian, dan komunikasi yang baik, kita dapat menjaga persatuan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Mari kita jadikan kerukunan sebagai kekuatan untuk membangun masyarakat Banten yang damai dan harmonis,” terang Wakapolda Banten.

  • Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Jaga Kamtibmas 

    Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Jaga Kamtibmas

     

    Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho melaksanakan kegiatan Shalat Jumat Keliling di Masjid Jami Al Mutoharo, Lingkungan Kabul, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (23/10/2026).

    Kegiatan tersebut, menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat

    Melalui kegiatan tersebut, Wakapolda Banten ingin memastikan, bahwa kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan keagamaan, komunikasi langsung, dan kepedulian terhadap kehidupan sosial masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Wakapolda Banten mengajak para jamaah untuk menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis, saling menghormati, serta menjaga persatuan di tengah berbagai tantangan sosial.

    Menurutnya, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

    Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga sangat penting dalam mencegah potensi konflik serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.

    “Melalui kegiatan Shalat Jumat Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami berharap, hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga bersama-sama kita mampu menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Wakapolda Banten.

    Wakapolda juga mengingatkan masyarakat, agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

    Menurutnya, keamanan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga kerukunan antarwarga, mengaktifkan kembali kepedulian lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

    Selain itu, Wakapolda Banten mengajak masyarakat, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

    Ia menekankan, pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya, menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang berpotensi memecah belah persatuan dan menimbulkan keresahan.

    “Masyarakat harus menjadi bagian dari upaya menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila terdapat persoalan, mari kita kedepankan komunikasi, dialog, dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda turut mengingatkan, pentingnya peran keluarga dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi online, dan praktik pinjaman online ilegal.

    Ia mengajak, para orang tua untuk meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.

    Wakapolda menegaskan, bahwa Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

    Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk tidak ragu menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kantor kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas.

    “Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Apabila ada permasalahan atau informasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian, silakan disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Sinergi dan kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali,” ungkapnya.

    Kegiatan Shalat Jumat Keliling ini, juga menjadi wujud komitmen Polda Banten dalam memperkuat pendekatan humanis serta membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan silaturahmi secara langsung.

    Menutup kegiatan, Wakapolda Banten menyampaikan apresiasi. kepada pengurus Masjid Jami Al Mutoharo dan seluruh jamaah atas sambutan yang diberikan.

    Ia berharap, silaturahmi tersebut dapat memperkuat persaudaraan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta mendorong tumbuhnya kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

    “Dengan kebersamaan, kepedulian, dan komunikasi yang baik, kita dapat menjaga persatuan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Mari kita jadikan kerukunan sebagai kekuatan untuk membangun masyarakat Banten yang damai dan harmonis,” terang Wakapolda Banten.

  • Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Jaga Kamtibmas 

    Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Jaga Kamtibmas

     

    Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho melaksanakan kegiatan Shalat Jumat Keliling di Masjid Jami Al Mutoharo, Lingkungan Kabul, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (23/10/2026).

    Kegiatan tersebut, menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat

    Melalui kegiatan tersebut, Wakapolda Banten ingin memastikan, bahwa kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan keagamaan, komunikasi langsung, dan kepedulian terhadap kehidupan sosial masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Wakapolda Banten mengajak para jamaah untuk menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis, saling menghormati, serta menjaga persatuan di tengah berbagai tantangan sosial.

    Menurutnya, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

    Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga sangat penting dalam mencegah potensi konflik serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.

    “Melalui kegiatan Shalat Jumat Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami berharap, hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga bersama-sama kita mampu menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Wakapolda Banten.

    Wakapolda juga mengingatkan masyarakat, agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

    Menurutnya, keamanan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga kerukunan antarwarga, mengaktifkan kembali kepedulian lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

    Selain itu, Wakapolda Banten mengajak masyarakat, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

    Ia menekankan, pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya, menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang berpotensi memecah belah persatuan dan menimbulkan keresahan.

    “Masyarakat harus menjadi bagian dari upaya menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila terdapat persoalan, mari kita kedepankan komunikasi, dialog, dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda turut mengingatkan, pentingnya peran keluarga dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi online, dan praktik pinjaman online ilegal.

    Ia mengajak, para orang tua untuk meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.

    Wakapolda menegaskan, bahwa Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

    Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk tidak ragu menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kantor kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas.

    “Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Apabila ada permasalahan atau informasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian, silakan disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Sinergi dan kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali,” ungkapnya.

    Kegiatan Shalat Jumat Keliling ini, juga menjadi wujud komitmen Polda Banten dalam memperkuat pendekatan humanis serta membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan silaturahmi secara langsung.

    Menutup kegiatan, Wakapolda Banten menyampaikan apresiasi. kepada pengurus Masjid Jami Al Mutoharo dan seluruh jamaah atas sambutan yang diberikan.

    Ia berharap, silaturahmi tersebut dapat memperkuat persaudaraan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta mendorong tumbuhnya kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

    “Dengan kebersamaan, kepedulian, dan komunikasi yang baik, kita dapat menjaga persatuan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Mari kita jadikan kerukunan sebagai kekuatan untuk membangun masyarakat Banten yang damai dan harmonis,” terang Wakapolda Banten.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    21 October 2026 – 13:53 WIB

    pmj

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang dan menyita lebih dari 7 juta butir obat keras beserta bahan baku serta mesin produksi.

    Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas temuan ratusan ribu butir Tramadol di Jakarta Utara.

    Kasus bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

    Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang dan pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, petugas mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, yang ditindak pada 15 Oktober 2026.

    Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak. Petugas juga menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, serta sejumlah mesin yang diduga digunakan dalam proses produksi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi tersebut.

    Selain itu, penyidik menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan produksi dan peredaran obat keras ilegal.

    “Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi di Sukoharjo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi. Polisi masih mendalami pihak penerima barang serta jaringan distribusi yang terkait dengan perkara tersebut.

    Di sisi lain, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memperoleh dan menggunakan obat keras. Menurutnya, obat-obatan tersebut memiliki kegunaan medis jika digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan, tetapi penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan.

    Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan produk obat. Obat keras harus diperoleh melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi dan digunakan sesuai resep dokter.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat.

    “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya bersama instansi terkait masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    21 October 2026 – 13:53 WIB

    pmj

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang dan menyita lebih dari 7 juta butir obat keras beserta bahan baku serta mesin produksi.

    Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas temuan ratusan ribu butir Tramadol di Jakarta Utara.

    Kasus bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

    Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang dan pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, petugas mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, yang ditindak pada 15 Oktober 2026.

    Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak. Petugas juga menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, serta sejumlah mesin yang diduga digunakan dalam proses produksi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi tersebut.

    Selain itu, penyidik menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan produksi dan peredaran obat keras ilegal.

    “Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi di Sukoharjo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi. Polisi masih mendalami pihak penerima barang serta jaringan distribusi yang terkait dengan perkara tersebut.

    Di sisi lain, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memperoleh dan menggunakan obat keras. Menurutnya, obat-obatan tersebut memiliki kegunaan medis jika digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan, tetapi penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan.

    Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan produk obat. Obat keras harus diperoleh melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi dan digunakan sesuai resep dokter.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat.

    “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya bersama instansi terkait masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    21 October 2026 – 13:53 WIB

    pmj

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang dan menyita lebih dari 7 juta butir obat keras beserta bahan baku serta mesin produksi.

    Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas temuan ratusan ribu butir Tramadol di Jakarta Utara.

    Kasus bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

    Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang dan pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, petugas mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, yang ditindak pada 15 Oktober 2026.

    Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak. Petugas juga menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, serta sejumlah mesin yang diduga digunakan dalam proses produksi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi tersebut.

    Selain itu, penyidik menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan produksi dan peredaran obat keras ilegal.

    “Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi di Sukoharjo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi. Polisi masih mendalami pihak penerima barang serta jaringan distribusi yang terkait dengan perkara tersebut.

    Di sisi lain, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memperoleh dan menggunakan obat keras. Menurutnya, obat-obatan tersebut memiliki kegunaan medis jika digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan, tetapi penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan.

    Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan produk obat. Obat keras harus diperoleh melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi dan digunakan sesuai resep dokter.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat.

    “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya bersama instansi terkait masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    21 October 2026 – 13:53 WIB

    pmj

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang dan menyita lebih dari 7 juta butir obat keras beserta bahan baku serta mesin produksi.

    Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas temuan ratusan ribu butir Tramadol di Jakarta Utara.

    Kasus bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

    Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang dan pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, petugas mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, yang ditindak pada 15 Oktober 2026.

    Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak. Petugas juga menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, serta sejumlah mesin yang diduga digunakan dalam proses produksi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi tersebut.

    Selain itu, penyidik menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan produksi dan peredaran obat keras ilegal.

    “Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi di Sukoharjo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi. Polisi masih mendalami pihak penerima barang serta jaringan distribusi yang terkait dengan perkara tersebut.

    Di sisi lain, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memperoleh dan menggunakan obat keras. Menurutnya, obat-obatan tersebut memiliki kegunaan medis jika digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan, tetapi penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan.

    Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan produk obat. Obat keras harus diperoleh melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi dan digunakan sesuai resep dokter.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat.

    “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya bersama instansi terkait masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    21 October 2026 – 13:53 WIB

    pmj

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang dan menyita lebih dari 7 juta butir obat keras beserta bahan baku serta mesin produksi.

    Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas temuan ratusan ribu butir Tramadol di Jakarta Utara.

    Kasus bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

    Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang dan pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, petugas mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, yang ditindak pada 15 Oktober 2026.

    Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak. Petugas juga menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, serta sejumlah mesin yang diduga digunakan dalam proses produksi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi tersebut.

    Selain itu, penyidik menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan produksi dan peredaran obat keras ilegal.

    “Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi di Sukoharjo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi. Polisi masih mendalami pihak penerima barang serta jaringan distribusi yang terkait dengan perkara tersebut.

    Di sisi lain, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memperoleh dan menggunakan obat keras. Menurutnya, obat-obatan tersebut memiliki kegunaan medis jika digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan, tetapi penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan.

    Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan produk obat. Obat keras harus diperoleh melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi dan digunakan sesuai resep dokter.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat.

    “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya bersama instansi terkait masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.