slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77ritme visual Mahjong Wayssistem AI prediktif game onlinescatter dalam pengalaman visual gameRTP Live permainan digitalanimasi PGSOFT game mobiledesain cepat Fortune Tigerdata harian pemain gamingvolatilitas game digital modernefek suara game mobilealgoritma game berbasis datawarna cerah Sweet BonanzaAI analytics platform gamepola scatter game onlineRTP harian sistem game digitalanimasi halus PGSOFT premiumsimbol visual Gates of Olympusreal-time system game onlinevolatilitas tinggi permainan dinamisdesain mobile game ringandata mikro game onlineanimasi PGSOFT dalam game digitalsistem data game online modernAI membaca pola pemain mobileefek visual kecil game digitaldesain game online berbasis dataalgoritma menjaga ritme permainan digitalanimasi warna kuat game digitalrespons real time platform gaming modernPGSOFT visual interaksi teknologi mobiledata pemain pengembangan platform gamingAI membaca kebiasaan pemain hariandesain visual game digital moderndata real time pengalaman responsifevolusi animasi interaktif PGSOFT mobilesistem digital pola interaksi pemaintransformasi teknologi game online cerdaskecepatan respons layar game mobilewarna gerakan suara game digitaldata harian aktivitas pemain gameAI desain interaktif game digitalanimasi PGSOFT game digital modernAI pengalaman personal game onlinealgoritma game digital lebih dinamisdata pemain perilaku platform gamingvisual game mobile lebih imersifteknologi real time game onlinedesain karakter visual game digitalsistem prediktif game online modernPGSOFT membaca selera pemain mobiletren gaming berbasis data modernefek visual emosi pemain gameAI platform gaming adaptif modernciri khas visual PGSOFT mobiledata mikro game online modernsistem real time interaksi naturalalgoritma pengalaman pengguna game digitaldesain game mobile mudah dipahamianimasi halus game online modernteknologi analitik aktivitas pemain gamemasa depan game digital cerdaskencang77slot777

Blog

  • Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.

    “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

    Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.

    Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.

    “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.

    Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

    “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.

    “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

    Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.

    Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.

    “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.

    Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

    “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.

    “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

    Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.

    Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.

    “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.

    Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

    “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.

    “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

    Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.

    Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.

    “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.

    Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

    “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng

    Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng

     

    Brigjen Pol Nasri Sulaeman resmi dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Tengah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta.

     

    Jenderal asal Makassar itu dipercaya memimpin Polda Sulteng berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026.

    Nasri Sulaeman merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991, seangkatan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelum menjabat Kapolda Sulteng, ia lebih dulu mengemban amanah sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan.

    Sepanjang kariernya, Brigjen Nasri dikenal berpengalaman di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Jember, Dirreskrimum Polda Banten, Dirreskrimsus Polda Kalsel, Dirreskrimsus Polda Kaltim, Wakapolda Kalsel, hingga Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

    Ia juga dikenal sebagai salah satu perwira yang ikut menggagas Crime Investigation System dan pernah menyandang predikat penyidik terbaik saat bertugas sebagai Kasat I Pidana Umum Polda Jawa Timur.

    Dengan rekam jejak panjang di bidang penyidikan dan kepemimpinan kepolisian, Brigjen Nasri kini mengemban tugas baru menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah.

    #BrigjenNasriSulaeman #KapoldaSulteng #Polri #SulawesiTengah #Polisi

  • Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng

    Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng

     

    Brigjen Pol Nasri Sulaeman resmi dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Tengah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta.

     

    Jenderal asal Makassar itu dipercaya memimpin Polda Sulteng berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026.

    Nasri Sulaeman merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991, seangkatan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelum menjabat Kapolda Sulteng, ia lebih dulu mengemban amanah sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan.

    Sepanjang kariernya, Brigjen Nasri dikenal berpengalaman di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Jember, Dirreskrimum Polda Banten, Dirreskrimsus Polda Kalsel, Dirreskrimsus Polda Kaltim, Wakapolda Kalsel, hingga Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

    Ia juga dikenal sebagai salah satu perwira yang ikut menggagas Crime Investigation System dan pernah menyandang predikat penyidik terbaik saat bertugas sebagai Kasat I Pidana Umum Polda Jawa Timur.

    Dengan rekam jejak panjang di bidang penyidikan dan kepemimpinan kepolisian, Brigjen Nasri kini mengemban tugas baru menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah.

    #BrigjenNasriSulaeman #KapoldaSulteng #Polri #SulawesiTengah #Polisi

  • Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng

    Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng

     

    Brigjen Pol Nasri Sulaeman resmi dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Tengah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta.

     

    Jenderal asal Makassar itu dipercaya memimpin Polda Sulteng berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026.

    Nasri Sulaeman merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991, seangkatan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelum menjabat Kapolda Sulteng, ia lebih dulu mengemban amanah sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan.

    Sepanjang kariernya, Brigjen Nasri dikenal berpengalaman di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Jember, Dirreskrimum Polda Banten, Dirreskrimsus Polda Kalsel, Dirreskrimsus Polda Kaltim, Wakapolda Kalsel, hingga Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

    Ia juga dikenal sebagai salah satu perwira yang ikut menggagas Crime Investigation System dan pernah menyandang predikat penyidik terbaik saat bertugas sebagai Kasat I Pidana Umum Polda Jawa Timur.

    Dengan rekam jejak panjang di bidang penyidikan dan kepemimpinan kepolisian, Brigjen Nasri kini mengemban tugas baru menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah.

    #BrigjenNasriSulaeman #KapoldaSulteng #Polri #SulawesiTengah #Polisi

  • Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Tegaskan Polisi Harus Bekerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

    Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Tegaskan Polisi Harus Bekerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah yang baru, Nasri memimpin apel pagi perdana di Mapolda Sulteng, Kamis (21/5/2026). Dalam arahannya, Brigjen Pol Nasri menekankan pentingnya bekerja dengan hati, menjaga marwah institusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apel perdana tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolda Sulteng dan dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta ratusan personel gabungan Polda Sulteng. Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nasri memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan pengalaman tugasnya sebelum dipercaya memimpin Polda Sulteng.

    Ia menegaskan amanah jabatan yang diterimanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan institusi dan masyarakat. “Setelah diberikan amanah menjadi Kapolda Sulteng, saya akan memanfaatkan betul amanah ini untuk memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat,” tegasnya. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel bahwa tantangan tugas kepolisian saat ini semakin kompleks. Karena itu, Polri di era modern harus lebih mengedepankan langkah preemtif atau pencegahan dibanding tindakan represif. Menurutnya, personel Polri di Sulawesi Tengah harus tetap profesional, berintegritas, dan menjaga netralitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Di bidang pelayanan publik, Brigjen Pol Nasri meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) dari Posko Presisi Mabes Polri.

    Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan menjadi tuntutan masyarakat yang harus dijawab dengan kerja nyata. Secara khusus, Kapolda juga mengajak seluruh pejabat utama untuk menerapkan kepemimpinan yang humanis namun tetap tegas terhadap anggota. “Mari kita memimpin anggota dengan hati. Jangan biarkan anggota melakukan kegiatan tanpa adanya arahan dari Kasatker-nya. Ini adalah masalah tanggung jawab, dan kita semua wajib menjaga marwah Polda Sulawesi Tengah ini,” ujarnya.

  • Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Tegaskan Polisi Harus Bekerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

    Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Tegaskan Polisi Harus Bekerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah yang baru, Nasri memimpin apel pagi perdana di Mapolda Sulteng, Kamis (21/5/2026). Dalam arahannya, Brigjen Pol Nasri menekankan pentingnya bekerja dengan hati, menjaga marwah institusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apel perdana tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolda Sulteng dan dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta ratusan personel gabungan Polda Sulteng. Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nasri memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan pengalaman tugasnya sebelum dipercaya memimpin Polda Sulteng.

    Ia menegaskan amanah jabatan yang diterimanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan institusi dan masyarakat. “Setelah diberikan amanah menjadi Kapolda Sulteng, saya akan memanfaatkan betul amanah ini untuk memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat,” tegasnya. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel bahwa tantangan tugas kepolisian saat ini semakin kompleks. Karena itu, Polri di era modern harus lebih mengedepankan langkah preemtif atau pencegahan dibanding tindakan represif. Menurutnya, personel Polri di Sulawesi Tengah harus tetap profesional, berintegritas, dan menjaga netralitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Di bidang pelayanan publik, Brigjen Pol Nasri meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) dari Posko Presisi Mabes Polri.

    Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan menjadi tuntutan masyarakat yang harus dijawab dengan kerja nyata. Secara khusus, Kapolda juga mengajak seluruh pejabat utama untuk menerapkan kepemimpinan yang humanis namun tetap tegas terhadap anggota. “Mari kita memimpin anggota dengan hati. Jangan biarkan anggota melakukan kegiatan tanpa adanya arahan dari Kasatker-nya. Ini adalah masalah tanggung jawab, dan kita semua wajib menjaga marwah Polda Sulawesi Tengah ini,” ujarnya.

  • Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Tegaskan Polisi Harus Bekerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

    Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Tegaskan Polisi Harus Bekerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah yang baru, Nasri memimpin apel pagi perdana di Mapolda Sulteng, Kamis (21/5/2026). Dalam arahannya, Brigjen Pol Nasri menekankan pentingnya bekerja dengan hati, menjaga marwah institusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apel perdana tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolda Sulteng dan dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta ratusan personel gabungan Polda Sulteng. Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nasri memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan pengalaman tugasnya sebelum dipercaya memimpin Polda Sulteng.

    Ia menegaskan amanah jabatan yang diterimanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan institusi dan masyarakat. “Setelah diberikan amanah menjadi Kapolda Sulteng, saya akan memanfaatkan betul amanah ini untuk memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat,” tegasnya. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel bahwa tantangan tugas kepolisian saat ini semakin kompleks. Karena itu, Polri di era modern harus lebih mengedepankan langkah preemtif atau pencegahan dibanding tindakan represif. Menurutnya, personel Polri di Sulawesi Tengah harus tetap profesional, berintegritas, dan menjaga netralitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Di bidang pelayanan publik, Brigjen Pol Nasri meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) dari Posko Presisi Mabes Polri.

    Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan menjadi tuntutan masyarakat yang harus dijawab dengan kerja nyata. Secara khusus, Kapolda juga mengajak seluruh pejabat utama untuk menerapkan kepemimpinan yang humanis namun tetap tegas terhadap anggota. “Mari kita memimpin anggota dengan hati. Jangan biarkan anggota melakukan kegiatan tanpa adanya arahan dari Kasatker-nya. Ini adalah masalah tanggung jawab, dan kita semua wajib menjaga marwah Polda Sulawesi Tengah ini,” ujarnya.