Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkprediksi togel akuratprediksi togel kencang77prediksi togel terbarupengeluaran togelhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiasmm panelsmm terpercayasmm internasionalslot gacorslot onlineslot gacor hari iniNews Daily 26020001News Daily 26020002News Daily 26020003News Daily 26020004News Daily 26020005News Daily 26020006News Daily 26020007News Daily 26020008News Daily 26020009News Daily 26020010News Daily 26020011News Daily 26020012News Daily 26020013News Daily 26020014News Daily 26020015News Daily 26020016News Daily 26020017News Daily 26020018News Daily 26020019News Daily 26020020News Daily 26020021News Daily 26020022News Daily 26020023News Daily 26020024News Daily 26020025News Daily 26020026News Daily 26020027News Daily 26020028News Daily 26020029News Daily 26020030Berita 260066Berita 260067Berita 260068Berita 260069Berita 260070Berita 260071Berita 260072Berita 260073Berita 260074Berita 260075Berita 260076Berita 260077Berita 260078Berita 260079Berita 260080Berita 260081Berita 260082Berita 260083Berita 260084Berita 260085Berita 260086Berita 260087Berita 260088Berita 260089Berita 260090kencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaBerita Ilmiah 26028001Berita Ilmiah 26028002Berita Ilmiah 26028003Berita Ilmiah 26028004Berita Ilmiah 26028005Berita Ilmiah 26028006Berita Ilmiah 26028007Berita Ilmiah 26028008Berita Ilmiah 26028009Berita Ilmiah 26028010Berita Ilmiah 26028011Berita Ilmiah 26028012Berita Ilmiah 26028013Berita Ilmiah 26028014Berita Ilmiah 26028015Berita Ilmiah 26028016Berita Ilmiah 26028017Berita Ilmiah 26028018Berita Ilmiah 26028019Berita Ilmiah 26028020Berita Ilmiah 26028021Berita Ilmiah 26028022Berita Ilmiah 26028023Berita Ilmiah 26028024Berita Ilmiah 26028025Berita Ilmiah 26028026Berita Ilmiah 26028027Berita Ilmiah 26028028Berita Ilmiah 26028029Berita Ilmiah 26028030Berita 8001Berita 8002Berita 8003Berita 8004Berita 8005Berita 8006Berita 8007Berita 8008Berita 8009Berita 8010Berita 8011Berita 8012Berita 8013Berita 8014Berita 8015Berita 8016Berita 8017Berita 8018Berita 8019Berita 8020Berita 8021Berita 8022Berita 8023Berita 8024Berita 8025Berita 8026Berita 8027Berita 8028Berita 8029Berita 8030Berita 30060171Berita 30060172Berita 30060173Berita 30060174Berita 30060175Berita 30060176Berita 30060177Berita 30060178Berita 30060179Berita 30060180Berita 30060181Berita 30060182Berita 30060183Berita 30060184Berita 30060185Berita 30060186Berita 30060187Berita 30060188Berita 30060189Berita 30060190KENCANG77Berita 30060191Berita 30060192Berita 30060193Berita 30060194Berita 30060195Berita 30060196Berita 30060197Berita 30060198Berita 30060199Berita 30060200Berita 30060201Berita 30060202Berita 30060203Berita 30060204Berita 30060205Berita 30060206Berita 30060207Berita 30060208Berita 30060209Berita 30060210Berita 30060211Berita 30060212Berita 30060213Berita 30060214Berita 30060215Berita 30060216Berita 30060217Berita 30060218Berita 30060219Berita 30060220Berita 30060221Berita 30060222Berita 30060223Berita 30060224Berita 30060225Berita 30060226Berita 30060227Berita 30060228Berita 30060229Berita 30060230kencang77kencang77 daftarkencang77 loginBerita 9001Berita 9002Berita 9003Berita 9004Berita 9005Berita 9006Berita 9007Berita 9008Berita 9009Berita 9010Berita 9011Berita 9012Berita 9013Berita 9014Berita 9015Berita 9016Berita 9017Berita 9018Berita 9019Berita 9020Berita 9021Berita 9022Berita 9023Berita 9024Berita 9025Berita 9026Berita 9027Berita 9028Berita 9029Berita 9030Daily News 001Daily News 002Daily News 003Daily News 004Daily News 005Daily News 006Daily News 007Daily News 008Daily News 009Daily News 010Daily News 011Daily News 012Daily News 013Daily News 014Daily News 015Daily News 016Daily News 017Daily News 018Daily News 019Daily News 020Daily News 021Daily News 022Daily News 023Daily News 024Daily News 025Daily News 026Daily News 027Daily News 028Daily News 029Daily News 030Berita 2601001Berita 2601002Berita 2601003Berita 2601004Berita 2601005Berita 2601006Berita 2601007Berita 2601008Berita 2601009Berita 2601010Berita 2601011Berita 2601012Berita 2601013Berita 2601014Berita 2601015Berita 2601016Berita 2601017Berita 2601018Berita 2601019Berita 2601020Berita 2601021Berita 2601022Berita 2601023Berita 2601024Berita 2601025Berita 2601026Berita 2601027Berita 2601028Berita 2601029Berita 2601030News 26028001News 26028002News 26028003News 26028004News 26028005News 26028006News 26028007News 26028008News 26028009News 26028010News 26028011News 26028012News 26028013News 26028014News 26028015News 26028016News 26028017News 26028018News 26028019News 26028020News 26028021News 26028022News 26028023News 26028024News 26028025News 26028026News 26028027News 26028028News 26028029News 26028030Daily News 80041Daily News 80042Daily News 80043Daily News 80044Daily News 80045Daily News 80046Daily News 80047Daily News 80048Daily News 80049Daily News 80050Berita Indonesia 81001Berita Indonesia 81002Berita Indonesia 81003Berita Indonesia 81004Berita Indonesia 81005Berita Indonesia 81006Berita Indonesia 81007Berita Indonesia 81008Berita Indonesia 81009Berita Indonesia 81010Berita Indonesia 81011Berita Indonesia 81012Berita Indonesia 81013Berita Indonesia 81014Berita Indonesia 81015Berita Indonesia 81016Berita Indonesia 81017Berita Indonesia 81018Berita Indonesia 81019Berita Indonesia 81020Berita Indonesia 81021Berita Indonesia 81022Berita Indonesia 81023Berita Indonesia 81024Berita Indonesia 81025Berita Indonesia 81026Berita Indonesia 81027Berita Indonesia 81028Berita Indonesia 81029Berita Indonesia 81030Berita 2689001Berita 2689002Berita 2689003Berita 2689004Berita 2689005Berita 2689006Berita 2689007Berita 2689008Berita 2689009Berita 2689010Berita 2689011Berita 2689012Berita 2689013Berita 2689014Berita 2689015Berita 2689016Berita 2689017Berita 2689018Berita 2689019Berita 2689020Berita 2689021Berita 2689022Berita 2689023Berita 2689024Berita 2689025Berita 2689026Berita 2689027Berita 2689028Berita 2689029Berita 2689030Berita 2601050Berita 2601051Berita 2601052Berita 2601053Berita 2601054Berita 2601055Berita 2601056Berita 2601057Berita 2601058Berita 2601059Berita 2601060Berita 2601061Berita 2601062Berita 2601063Berita 2601064Berita 2601065Berita 2601066Berita 2601067Berita 2601068Berita 2601069Berita 2601070https://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990021.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990022.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990023.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990024.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990025.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990026.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990027.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990028.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990029.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990030.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990031.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990032.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990033.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990034.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990035.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990036.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990037.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990038.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990039.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990040.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990041.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990042.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990043.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990044.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990045.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990046.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990047.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990048.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990049.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990050.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990051.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990052.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990053.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990054.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990055.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990056.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990057.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990058.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990059.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990060.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990061.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990062.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990063.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990064.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990065.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990066.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990067.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990068.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990069.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990070.htmlDaily Update 1071Daily Update 1072Daily Update 1073Daily Update 1074Daily Update 1075Daily Update 1076Daily Update 1077Daily Update 1078Daily Update 1079Daily Update 1080Daily Update 1081Daily Update 1082Daily Update 1083Daily Update 1084Daily Update 1085Daily Update 1086Daily Update 1087Daily Update 1088Daily Update 1089Daily Update 1090Daily Update 1091Daily Update 1092Daily Update 1093Daily Update 1094Daily Update 1095Daily Update 1096Daily Update 1097Daily Update 1098Daily Update 1099Daily Update 1100trik wa 2026smm panel tepercayaDaily Indonesia 680051Daily Indonesia 680052Daily Indonesia 680053Daily Indonesia 680054Daily Indonesia 680055Daily Indonesia 680056Daily Indonesia 680057Daily Indonesia 680058Daily Indonesia 680059Daily Indonesia 680060Daily Indonesia 680061Daily Indonesia 680062Daily Indonesia 680063Daily Indonesia 680064Daily Indonesia 680065Daily Indonesia 680066Daily Indonesia 680067Daily Indonesia 680068Daily Indonesia 680069Daily Indonesia 680070Daily Indonesia 680071Daily Indonesia 680072Daily Indonesia 680073Daily Indonesia 680074Daily Indonesia 680075Daily Indonesia 680076Daily Indonesia 680077Daily Indonesia 680078Daily Indonesia 680079Daily Indonesia 680080Daily Indonesia 680081Daily Indonesia 680082Daily Indonesia 680083Daily Indonesia 680084Daily Indonesia 680085Daily Indonesia 680086Daily Indonesia 680087Daily Indonesia 680088Daily Indonesia 680089Daily Indonesia 680090Daily Indonesia 680091Daily Indonesia 680092Daily Indonesia 680093Daily Indonesia 680094Daily Indonesia 680095Daily Indonesia 680096Daily Indonesia 680097Daily Indonesia 680098Daily Indonesia 680099Daily Indonesia 680100Daily Indonesia 680101Daily Indonesia 680102Daily Indonesia 680103Daily Indonesia 680104Daily Indonesia 680105Daily Indonesia 680106Daily Indonesia 680107Daily Indonesia 680108Daily Indonesia 680109Daily Indonesia 680110Indonesia 26021Indonesia 26022Indonesia 26023Indonesia 26024Indonesia 26025Indonesia 26026Indonesia 26027Indonesia 26028Indonesia 26029Indonesia 26030Indonesia 26031Indonesia 26032Indonesia 26033Indonesia 26034Indonesia 26035Indonesia 26036Indonesia 26037Indonesia 26038Indonesia 26039Indonesia 26040Indonesia 26041Indonesia 26042Indonesia 26043Indonesia 26044Indonesia 26045Indonesia 26046Indonesia 26047Indonesia 26048Indonesia 26049Indonesia 26050Indonesia 26051Indonesia 26052Indonesia 26053Indonesia 26054Indonesia 26055Indonesia 26056Indonesia 26057Indonesia 26058Indonesia 26059Indonesia 26060Berita Kutai Indonesia 9001Berita Kutai Indonesia 9002Berita Kutai Indonesia 9003Berita Kutai Indonesia 9004Berita Kutai Indonesia 9005Berita Kutai Indonesia 9006Berita Kutai Indonesia 9007Berita Kutai Indonesia 9008Berita Kutai Indonesia 9009Berita Kutai Indonesia 9010Berita Kutai Indonesia 9011Berita Kutai Indonesia 9012Berita Kutai Indonesia 9013Berita Kutai Indonesia 9014Berita Kutai Indonesia 9015Berita Kutai Indonesia 9016Berita Kutai Indonesia 9017Berita Kutai Indonesia 9018Berita Kutai Indonesia 9019Berita Kutai Indonesia 9020Berita Kutai Indonesia 9021Berita Kutai Indonesia 9022Berita Kutai Indonesia 9023Berita Kutai Indonesia 9024Berita Kutai Indonesia 9025Berita Kutai Indonesia 9026Berita Kutai Indonesia 9027Berita Kutai Indonesia 9028Berita Kutai Indonesia 9029Berita Kutai Indonesia 9030Berita Kutai Indonesia 9031Berita Kutai Indonesia 9032Berita Kutai Indonesia 9033Berita Kutai Indonesia 9034Berita Kutai Indonesia 9035Berita Kutai Indonesia 9036Berita Kutai Indonesia 9037Berita Kutai Indonesia 9038Berita Kutai Indonesia 9039Berita Kutai Indonesia 9040News 2601101News 2601102News 2601103News 2601104News 2601105News 2601106News 2601107News 2601108News 2601109News 2601110News 2601111News 2601112News 2601113News 2601114News 2601115News 2601116News 2601117News 2601118News 2601119News 2601120

Penulis: admin

  • Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Aceh – Setelah empat hingga lima hari terputus dari jaringan komunikasi akibat bencana, masyarakat di wilayah terdampak akhirnya dapat kembali menghubungi keluarga mereka. Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan akses komunikasi darurat dapat dipulihkan secepat mungkin.

    Sebagai bagian dari respons cepat tersebut, Mabes Polri telah mengirimkan total 8 perangkat Starlink ke wilayah terdampak bencana dengan rincian yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara dan 2 unit di Sumatera Barat.

    Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya di Desa Tingkem, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun. Mereka memasang dan mengaktifkan akses WiFi Starlink, yang langsung dimanfaatkan warga untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka yang sebelumnya tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

    “Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana.

    Kehadiran layanan komunikasi ini disambut haru dan rasa syukur oleh para pengungsi. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan langsung testimoninya:

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan WiFi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelpon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi. Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih.”

    Langkah cepat Polri dalam memulihkan konektivitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan kemanusiaan yang krusial, membantu masyarakat tetap terhubung dengan keluarga dan mendapatkan informasi penting selama masa tanggap darurat. Akses WiFi Starlink ini akan terus dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih.

  • Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Aceh – Setelah empat hingga lima hari terputus dari jaringan komunikasi akibat bencana, masyarakat di wilayah terdampak akhirnya dapat kembali menghubungi keluarga mereka. Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan akses komunikasi darurat dapat dipulihkan secepat mungkin.

    Sebagai bagian dari respons cepat tersebut, Mabes Polri telah mengirimkan total 8 perangkat Starlink ke wilayah terdampak bencana dengan rincian yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara dan 2 unit di Sumatera Barat.

    Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya di Desa Tingkem, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun. Mereka memasang dan mengaktifkan akses WiFi Starlink, yang langsung dimanfaatkan warga untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka yang sebelumnya tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

    “Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana.

    Kehadiran layanan komunikasi ini disambut haru dan rasa syukur oleh para pengungsi. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan langsung testimoninya:

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan WiFi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelpon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi. Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih.”

    Langkah cepat Polri dalam memulihkan konektivitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan kemanusiaan yang krusial, membantu masyarakat tetap terhubung dengan keluarga dan mendapatkan informasi penting selama masa tanggap darurat. Akses WiFi Starlink ini akan terus dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih.

  • Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik berencana untuk berkoordinasi dengan Meta selaku perusahaan pengelola media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.

    “Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada anggapan dikendalikan oleh pihak lain,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.

    Budi memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru terus berjalan. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga misteri kematian diplomat tersebut benar-benar terungkap terang-benderang.

    Selain itu, akun WhatsApp milik Arya Daru juga diketahui sempat aktif. “Kami chat WhatsApp almarhum tanggal 9 Juli, dan ternyata centang dua (terkirim),” ujar Nicolay. Namun, setelah  keluarga mencoba menghubungi lagi, kedua akun milik Arya tersebut tiba-tiba kembali nonaktif.

    Hingga kini, telepon genggam milik Arya masih belum ditemukan oleh polisi. Menurut Nicolay, kedua akun yang aktif tersebut terhubung ke telepon korban yang masih hilang. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bahwa kedua akun tersebut diakses lewat laptop korban.

    Diplomat Arya Daru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seluruh wajahnya terbungkus lakban berwarna kuning. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya lantaran tak bisa dihubungi.

  • Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik berencana untuk berkoordinasi dengan Meta selaku perusahaan pengelola media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.

    “Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada anggapan dikendalikan oleh pihak lain,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.

    Budi memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru terus berjalan. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga misteri kematian diplomat tersebut benar-benar terungkap terang-benderang.

    Selain itu, akun WhatsApp milik Arya Daru juga diketahui sempat aktif. “Kami chat WhatsApp almarhum tanggal 9 Juli, dan ternyata centang dua (terkirim),” ujar Nicolay. Namun, setelah  keluarga mencoba menghubungi lagi, kedua akun milik Arya tersebut tiba-tiba kembali nonaktif.

    Hingga kini, telepon genggam milik Arya masih belum ditemukan oleh polisi. Menurut Nicolay, kedua akun yang aktif tersebut terhubung ke telepon korban yang masih hilang. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bahwa kedua akun tersebut diakses lewat laptop korban.

    Diplomat Arya Daru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seluruh wajahnya terbungkus lakban berwarna kuning. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya lantaran tak bisa dihubungi.

  • Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian untuk Warga Kp. Gasong

    Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian untuk Warga Kp. Gasong

    Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian untuk Warga Kp. Gasong

    Jakarta, 28 November 2025 — Brimob Polda Metro Jaya kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai wujud pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jumat Peduli yang secara rutin digelar sebagai komitmen Brimob dalam mendukung kesejahteraan warga.

    Kali ini, kegiatan berlangsung di Kp. Gasong, Jl. Hj. Sarmo RT 09/RW 10, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut menjadi sasaran program mengingat tingginya kebutuhan masyarakat setempat akan dukungan sosial.

    Dipimpin oleh Kabagops Satbrimob Polda Metro Jaya, kegiatan yang berlangsung pada Jumat sore ini menyalurkan bantuan kepada 121 kepala keluarga. Bantuan tersebut mencakup beras @5 Kg sebagai bagian dari rangkaian Jumat Peduli untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

    Proses distribusi berjalan tertib dan terkoordinasi berkat sinergi antara Brimob, perangkat kelurahan, pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat. Kolaborasi ini memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan diterima dengan baik oleh warga.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan sosial merupakan komitmen berkelanjutan Brimob. “Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga memastikan nilai kemanusiaan tetap menjadi bagian dari pengabdian kami,” ujarnya.

    Brimob Polda Metro Jaya berupaya menjaga kesinambungan program Jumat Peduli maupun kegiatan sosial lainnya di berbagai wilayah. Melalui langkah seperti ini, Brimob berharap hubungan Polri dan masyarakat semakin kuat dan mampu menumbuhkan semangat saling mendukung dalam kehidupan sehari-hari.

  • Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Dok PMJ

    Jakarta. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan Pola rumah kosong yang terjadi di Mampang, Jakarta Selatan. Aksi ini terjadi pada 18 November 2025 dan sempat viral usai rekaman CCTV beredar di media sosial.

    Respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga membuat para pelaku berhasil teridentifikasi tak lama setelah kejadian. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam bertindak cepat, tanggap, dan humanis dalam melayani masyarakat.

    “Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisa CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya (29/11/25).

    Ia menyebut, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban terbangun dan mendapati empat ponselnya hilang, masing-masing Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah. Setelah laporan masuk, Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Langkah ini dilakukan agar warga merasa terlindungi serta memberikan kepastian hukum secara profesional,” ungkapnya.

    Dari hasil penyelidikan, ujarnya, mengarah pada tersangka AS alias A yang diamankan pada 25 November 2025 di rumahnya di Tangerang Selatan. Sementara, pelaku lainnya, M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

    Dalam proses penanganannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanisi, meski kedua pelaku memiliki peran berbeda sebagai joki dan eksekutor. Adapun barang bukti yang di amankan tiga handphone hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi.

    “Polda Metro Jaya menegaskan akan terus konsisten menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat,” jelasnya.

  • Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 157 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025 terhitung pada 24-27 November 2025. Total 240 pelaku kejahatan ditangkap.
    “Sebanyak 157 kasus berhasil diungkap dan 240 orang diamankan. Ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat. Kami berkomitmen hadir secara responsif dan profesional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

    Dari para pelaku yang diamankan, 134 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 106 orang yang menjalani pembinaan. Kasus yang diungkap didominasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Budi memerinci wilayah dengan pengungkapan tertinggi, yakni Jakarta Utara, disusul Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Polisi menyita 39 motor, 1 mobil, 11 sajam, 2 senpi, 45 HP, dan uang tunai lebih dari Rp 5,5 juta selama pengungkapan.

    “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Terima kasih atas dukungan yang membantu keberhasilan operasi,” ujarnya.

    Dia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Dia juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya dugaan tindak pidana di wilayah mereka masing-masing.

    “Jika membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110. Layanan ini gratis dan harap digunakan secara bijak,” tuturnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.