slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Game Digital 001Game Digital 002Game Digital 003Game Digital 004Game Digital 005Game Digital 006Game Digital 007Game Digital 008Game Digital 009Game Digital 010Game Digital 011Game Digital 012Game Digital 013Game Digital 014Game Digital 015Game Digital 016Game Digital 017Game Digital 018Game Digital 019Game Digital 020jawatengah UMKM 899001jawatengah UMKM 899002jawatengah UMKM 899003jawatengah UMKM 899004jawatengah UMKM 899005jawatengah UMKM 899006jawatengah UMKM 899007jawatengah UMKM 899008jawatengah UMKM 899009jawatengah UMKM 899010jawatengah UMKM 899011jawatengah UMKM 899012jawatengah UMKM 899013jawatengah UMKM 899014jawatengah UMKM 899015jawatengah UMKM 899016jawatengah UMKM 899017jawatengah UMKM 899018jawatengah UMKM 899019jawatengah UMKM 899020LSP Lemhanas 799001LSP Lemhanas 799002LSP Lemhanas 799003LSP Lemhanas 799004LSP Lemhanas 799005LSP Lemhanas 799006LSP Lemhanas 799007LSP Lemhanas 799008LSP Lemhanas 799009LSP Lemhanas 799010LSP Lemhanas 799011LSP Lemhanas 799012LSP Lemhanas 799013LSP Lemhanas 799014LSP Lemhanas 799015LSP Lemhanas 799016LSP Lemhanas 799017LSP Lemhanas 799018LSP Lemhanas 799019LSP Lemhanas 799020ejurnal Setianudi 001ejurnal Setianudi 002ejurnal Setianudi 003ejurnal Setianudi 004ejurnal Setianudi 005ejurnal Setianudi 006ejurnal Setianudi 007ejurnal Setianudi 008ejurnal Setianudi 009ejurnal Setianudi 010ejurnal Setianudi 011ejurnal Setianudi 012ejurnal Setianudi 013ejurnal Setianudi 014ejurnal Setianudi 015ejurnal Setianudi 016ejurnal Setianudi 017ejurnal Setianudi 018ejurnal Setianudi 019ejurnal Setianudi 020Journal Digital 8999001Journal Digital 8999002Journal Digital 8999003Journal Digital 8999004Journal Digital 8999005Journal Digital 8999006Journal Digital 8999007Journal Digital 8999008Journal Digital 8999009Journal Digital 8999010Journal Digital 8999011Journal Digital 8999012Journal Digital 8999013Journal Digital 8999014Journal Digital 8999015Journal Digital 8999016Journal Digital 8999017Journal Digital 8999018Journal Digital 8999019Journal Digital 8999020Journal Digital 8999021Journal Digital 8999022Journal Digital 8999023Journal Digital 8999024Journal Digital 8999025Journal Digital 8999026Journal Digital 8999027Journal Digital 8999028Journal Digital 8999029Journal Digital 8999030Journal Digital 8999031Journal Digital 8999032Journal Digital 8999033Journal Digital 8999034Journal Digital 8999035Journal Digital 8999036Journal Digital 8999037Journal Digital 8999038Journal Digital 8999039Journal Digital 8999040ejurnal STIP Jakarata 001ejurnal STIP Jakarata 002ejurnal STIP Jakarata 003ejurnal STIP Jakarata 004ejurnal STIP Jakarata 005ejurnal STIP Jakarata 006ejurnal STIP Jakarata 007ejurnal STIP Jakarata 008ejurnal STIP Jakarata 009ejurnal STIP Jakarata 010ejurnal STIP Jakarata 011ejurnal STIP Jakarata 012ejurnal STIP Jakarata 013ejurnal STIP Jakarata 014ejurnal STIP Jakarata 015ejurnal STIP Jakarata 016ejurnal STIP Jakarata 017ejurnal STIP Jakarata 018ejurnal STIP Jakarata 019ejurnal STIP Jakarata 020Industri digital 990001Industri digital 990002Industri digital 990003Industri digital 990004Industri digital 990005Industri digital 990006Industri digital 990007Industri digital 990008Industri digital 990009Industri digital 990010Industri digital 990011Industri digital 990012Industri digital 990013Industri digital 990014Industri digital 990015Industri digital 990016Industri digital 990017Industri digital 990018Industri digital 990019Industri digital 990020Klungkung Digital 99001Klungkung Digital 99002Klungkung Digital 99003Klungkung Digital 99004Klungkung Digital 99005Klungkung Digital 99006Klungkung Digital 99007Klungkung Digital 99008Klungkung Digital 99009Klungkung Digital 99010Klungkung Digital 99011Klungkung Digital 99012Klungkung Digital 99013Klungkung Digital 99014Klungkung Digital 99015Klungkung Digital 99016Klungkung Digital 99017Klungkung Digital 99018Klungkung Digital 99019Klungkung Digital 99020Sumber Daya Manusia 990001Sumber Daya Manusia 990002Sumber Daya Manusia 990003Sumber Daya Manusia 990004Sumber Daya Manusia 990005Sumber Daya Manusia 990006Sumber Daya Manusia 990007Sumber Daya Manusia 990008Sumber Daya Manusia 990009Sumber Daya Manusia 990010Sumber Daya Manusia 990011Sumber Daya Manusia 990012Sumber Daya Manusia 990013Sumber Daya Manusia 990014Sumber Daya Manusia 990015Sumber Daya Manusia 990016Sumber Daya Manusia 990017Sumber Daya Manusia 990018Sumber Daya Manusia 990019Sumber Daya Manusia 990020

Penulis: admin

  • Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.

    Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa duka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah tersebut.

    “Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.

    Ia menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden sehingga Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

    “Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.

    Kapolri menegaskan bahwa personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan maupun unsur lain yang diperlukan.

    “Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” sambungnya.

    Ia menekankan bahwa pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya akan segera diinformasikan kepada publik setelah tim gabungan bekerja maksimal.

    “Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri. (Hms/L)

  • Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.

    Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa duka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah tersebut.

    “Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.

    Ia menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden sehingga Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

    “Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.

    Kapolri menegaskan bahwa personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan maupun unsur lain yang diperlukan.

    “Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” sambungnya.

    Ia menekankan bahwa pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya akan segera diinformasikan kepada publik setelah tim gabungan bekerja maksimal.

    “Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri. (Hms/L)

  • Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri sekaligus membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). Dalam kegiatan tersebut, Kapolri ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Kapolri menyatakan kesediaannya setelah memastikan pengangkatan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi maupun AD/ART organisasi.

    Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan hak dan kesejahteraan buruh melalui jalur yang konstruktif dan tertib, tanpa mengganggu iklim usaha. Sebagai dewan penasihat, Kapolri juga menegaskan penguatan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam penyelesaian sengketa industrial antara buruh dan pengusaha. Polri, kata dia, akan terus hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kapolri berharap sinergi tersebut dapat menjaga keadilan, stabilitas kamtibmas, serta iklim industri yang kondusif, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan buruh menuju Indonesia Emas 2045.

  • Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri sekaligus membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). Dalam kegiatan tersebut, Kapolri ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Kapolri menyatakan kesediaannya setelah memastikan pengangkatan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi maupun AD/ART organisasi.

    Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan hak dan kesejahteraan buruh melalui jalur yang konstruktif dan tertib, tanpa mengganggu iklim usaha. Sebagai dewan penasihat, Kapolri juga menegaskan penguatan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam penyelesaian sengketa industrial antara buruh dan pengusaha. Polri, kata dia, akan terus hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kapolri berharap sinergi tersebut dapat menjaga keadilan, stabilitas kamtibmas, serta iklim industri yang kondusif, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan buruh menuju Indonesia Emas 2045.

  • Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri sekaligus membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). Dalam kegiatan tersebut, Kapolri ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Kapolri menyatakan kesediaannya setelah memastikan pengangkatan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi maupun AD/ART organisasi.

    Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan hak dan kesejahteraan buruh melalui jalur yang konstruktif dan tertib, tanpa mengganggu iklim usaha. Sebagai dewan penasihat, Kapolri juga menegaskan penguatan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam penyelesaian sengketa industrial antara buruh dan pengusaha. Polri, kata dia, akan terus hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kapolri berharap sinergi tersebut dapat menjaga keadilan, stabilitas kamtibmas, serta iklim industri yang kondusif, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan buruh menuju Indonesia Emas 2045.

  • Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (03/12/2025).

    Salah satu pemohon, Agus, yang mengurus SIM B1, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Lancar dan mudah,” ujarnya.

     

     

    Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Menurutnya, hal ini penting agar calon pengemudi memahami tanggung jawab serta aturan berkendara yang berlaku. “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

     

     

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer, sebelum lanjut ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke pengambilan foto dan pencetakan SIM.

     

     

    Dengan pelayanan yang transparan, cepat, serta didukung petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Kds)

  • Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (03/12/2025).

    Salah satu pemohon, Agus, yang mengurus SIM B1, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Lancar dan mudah,” ujarnya.

     

     

    Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Menurutnya, hal ini penting agar calon pengemudi memahami tanggung jawab serta aturan berkendara yang berlaku. “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

     

     

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer, sebelum lanjut ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke pengambilan foto dan pencetakan SIM.

     

     

    Dengan pelayanan yang transparan, cepat, serta didukung petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Kds)

  • Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (03/12/2025).

    Salah satu pemohon, Agus, yang mengurus SIM B1, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Lancar dan mudah,” ujarnya.

     

     

    Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Menurutnya, hal ini penting agar calon pengemudi memahami tanggung jawab serta aturan berkendara yang berlaku. “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

     

     

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer, sebelum lanjut ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke pengambilan foto dan pencetakan SIM.

     

     

    Dengan pelayanan yang transparan, cepat, serta didukung petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Kds)

  • Pemohon Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (03/12/2025).

    Salah satu pemohon, Agus, yang mengurus SIM B1, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Lancar dan mudah,” ujarnya.

    Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Menurutnya, hal ini penting agar calon pengemudi memahami tanggung jawab serta aturan berkendara yang berlaku. “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer, sebelum lanjut ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke pengambilan foto dan pencetakan SIM.

    Dengan pelayanan yang transparan, cepat, serta didukung petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Kds)

  • Pemohon Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (03/12/2025).

    Salah satu pemohon, Agus, yang mengurus SIM B1, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Lancar dan mudah,” ujarnya.

    Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Menurutnya, hal ini penting agar calon pengemudi memahami tanggung jawab serta aturan berkendara yang berlaku. “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer, sebelum lanjut ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke pengambilan foto dan pencetakan SIM.

    Dengan pelayanan yang transparan, cepat, serta didukung petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Kds)