slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Game Digital 001Game Digital 002Game Digital 003Game Digital 004Game Digital 005Game Digital 006Game Digital 007Game Digital 008Game Digital 009Game Digital 010Game Digital 011Game Digital 012Game Digital 013Game Digital 014Game Digital 015Game Digital 016Game Digital 017Game Digital 018Game Digital 019Game Digital 020jawatengah UMKM 899001jawatengah UMKM 899002jawatengah UMKM 899003jawatengah UMKM 899004jawatengah UMKM 899005jawatengah UMKM 899006jawatengah UMKM 899007jawatengah UMKM 899008jawatengah UMKM 899009jawatengah UMKM 899010jawatengah UMKM 899011jawatengah UMKM 899012jawatengah UMKM 899013jawatengah UMKM 899014jawatengah UMKM 899015jawatengah UMKM 899016jawatengah UMKM 899017jawatengah UMKM 899018jawatengah UMKM 899019jawatengah UMKM 899020LSP Lemhanas 799001LSP Lemhanas 799002LSP Lemhanas 799003LSP Lemhanas 799004LSP Lemhanas 799005LSP Lemhanas 799006LSP Lemhanas 799007LSP Lemhanas 799008LSP Lemhanas 799009LSP Lemhanas 799010LSP Lemhanas 799011LSP Lemhanas 799012LSP Lemhanas 799013LSP Lemhanas 799014LSP Lemhanas 799015LSP Lemhanas 799016LSP Lemhanas 799017LSP Lemhanas 799018LSP Lemhanas 799019LSP Lemhanas 799020ejurnal Setianudi 001ejurnal Setianudi 002ejurnal Setianudi 003ejurnal Setianudi 004ejurnal Setianudi 005ejurnal Setianudi 006ejurnal Setianudi 007ejurnal Setianudi 008ejurnal Setianudi 009ejurnal Setianudi 010ejurnal Setianudi 011ejurnal Setianudi 012ejurnal Setianudi 013ejurnal Setianudi 014ejurnal Setianudi 015ejurnal Setianudi 016ejurnal Setianudi 017ejurnal Setianudi 018ejurnal Setianudi 019ejurnal Setianudi 020Journal Digital 8999001Journal Digital 8999002Journal Digital 8999003Journal Digital 8999004Journal Digital 8999005Journal Digital 8999006Journal Digital 8999007Journal Digital 8999008Journal Digital 8999009Journal Digital 8999010Journal Digital 8999011Journal Digital 8999012Journal Digital 8999013Journal Digital 8999014Journal Digital 8999015Journal Digital 8999016Journal Digital 8999017Journal Digital 8999018Journal Digital 8999019Journal Digital 8999020Journal Digital 8999021Journal Digital 8999022Journal Digital 8999023Journal Digital 8999024Journal Digital 8999025Journal Digital 8999026Journal Digital 8999027Journal Digital 8999028Journal Digital 8999029Journal Digital 8999030Journal Digital 8999031Journal Digital 8999032Journal Digital 8999033Journal Digital 8999034Journal Digital 8999035Journal Digital 8999036Journal Digital 8999037Journal Digital 8999038Journal Digital 8999039Journal Digital 8999040ejurnal STIP Jakarata 001ejurnal STIP Jakarata 002ejurnal STIP Jakarata 003ejurnal STIP Jakarata 004ejurnal STIP Jakarata 005ejurnal STIP Jakarata 006ejurnal STIP Jakarata 007ejurnal STIP Jakarata 008ejurnal STIP Jakarata 009ejurnal STIP Jakarata 010ejurnal STIP Jakarata 011ejurnal STIP Jakarata 012ejurnal STIP Jakarata 013ejurnal STIP Jakarata 014ejurnal STIP Jakarata 015ejurnal STIP Jakarata 016ejurnal STIP Jakarata 017ejurnal STIP Jakarata 018ejurnal STIP Jakarata 019ejurnal STIP Jakarata 020Industri digital 990001Industri digital 990002Industri digital 990003Industri digital 990004Industri digital 990005Industri digital 990006Industri digital 990007Industri digital 990008Industri digital 990009Industri digital 990010Industri digital 990011Industri digital 990012Industri digital 990013Industri digital 990014Industri digital 990015Industri digital 990016Industri digital 990017Industri digital 990018Industri digital 990019Industri digital 990020Klungkung Digital 99001Klungkung Digital 99002Klungkung Digital 99003Klungkung Digital 99004Klungkung Digital 99005Klungkung Digital 99006Klungkung Digital 99007Klungkung Digital 99008Klungkung Digital 99009Klungkung Digital 99010Klungkung Digital 99011Klungkung Digital 99012Klungkung Digital 99013Klungkung Digital 99014Klungkung Digital 99015Klungkung Digital 99016Klungkung Digital 99017Klungkung Digital 99018Klungkung Digital 99019Klungkung Digital 99020Sumber Daya Manusia 990001Sumber Daya Manusia 990002Sumber Daya Manusia 990003Sumber Daya Manusia 990004Sumber Daya Manusia 990005Sumber Daya Manusia 990006Sumber Daya Manusia 990007Sumber Daya Manusia 990008Sumber Daya Manusia 990009Sumber Daya Manusia 990010Sumber Daya Manusia 990011Sumber Daya Manusia 990012Sumber Daya Manusia 990013Sumber Daya Manusia 990014Sumber Daya Manusia 990015Sumber Daya Manusia 990016Sumber Daya Manusia 990017Sumber Daya Manusia 990018Sumber Daya Manusia 990019Sumber Daya Manusia 990020

Penulis: admin

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.