slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Game Digital 001Game Digital 002Game Digital 003Game Digital 004Game Digital 005Game Digital 006Game Digital 007Game Digital 008Game Digital 009Game Digital 010Game Digital 011Game Digital 012Game Digital 013Game Digital 014Game Digital 015Game Digital 016Game Digital 017Game Digital 018Game Digital 019Game Digital 020jawatengah UMKM 899001jawatengah UMKM 899002jawatengah UMKM 899003jawatengah UMKM 899004jawatengah UMKM 899005jawatengah UMKM 899006jawatengah UMKM 899007jawatengah UMKM 899008jawatengah UMKM 899009jawatengah UMKM 899010jawatengah UMKM 899011jawatengah UMKM 899012jawatengah UMKM 899013jawatengah UMKM 899014jawatengah UMKM 899015jawatengah UMKM 899016jawatengah UMKM 899017jawatengah UMKM 899018jawatengah UMKM 899019jawatengah UMKM 899020LSP Lemhanas 799001LSP Lemhanas 799002LSP Lemhanas 799003LSP Lemhanas 799004LSP Lemhanas 799005LSP Lemhanas 799006LSP Lemhanas 799007LSP Lemhanas 799008LSP Lemhanas 799009LSP Lemhanas 799010LSP Lemhanas 799011LSP Lemhanas 799012LSP Lemhanas 799013LSP Lemhanas 799014LSP Lemhanas 799015LSP Lemhanas 799016LSP Lemhanas 799017LSP Lemhanas 799018LSP Lemhanas 799019LSP Lemhanas 799020ejurnal Setianudi 001ejurnal Setianudi 002ejurnal Setianudi 003ejurnal Setianudi 004ejurnal Setianudi 005ejurnal Setianudi 006ejurnal Setianudi 007ejurnal Setianudi 008ejurnal Setianudi 009ejurnal Setianudi 010ejurnal Setianudi 011ejurnal Setianudi 012ejurnal Setianudi 013ejurnal Setianudi 014ejurnal Setianudi 015ejurnal Setianudi 016ejurnal Setianudi 017ejurnal Setianudi 018ejurnal Setianudi 019ejurnal Setianudi 020Journal Digital 8999001Journal Digital 8999002Journal Digital 8999003Journal Digital 8999004Journal Digital 8999005Journal Digital 8999006Journal Digital 8999007Journal Digital 8999008Journal Digital 8999009Journal Digital 8999010Journal Digital 8999011Journal Digital 8999012Journal Digital 8999013Journal Digital 8999014Journal Digital 8999015Journal Digital 8999016Journal Digital 8999017Journal Digital 8999018Journal Digital 8999019Journal Digital 8999020Journal Digital 8999021Journal Digital 8999022Journal Digital 8999023Journal Digital 8999024Journal Digital 8999025Journal Digital 8999026Journal Digital 8999027Journal Digital 8999028Journal Digital 8999029Journal Digital 8999030Journal Digital 8999031Journal Digital 8999032Journal Digital 8999033Journal Digital 8999034Journal Digital 8999035Journal Digital 8999036Journal Digital 8999037Journal Digital 8999038Journal Digital 8999039Journal Digital 8999040ejurnal STIP Jakarata 001ejurnal STIP Jakarata 002ejurnal STIP Jakarata 003ejurnal STIP Jakarata 004ejurnal STIP Jakarata 005ejurnal STIP Jakarata 006ejurnal STIP Jakarata 007ejurnal STIP Jakarata 008ejurnal STIP Jakarata 009ejurnal STIP Jakarata 010ejurnal STIP Jakarata 011ejurnal STIP Jakarata 012ejurnal STIP Jakarata 013ejurnal STIP Jakarata 014ejurnal STIP Jakarata 015ejurnal STIP Jakarata 016ejurnal STIP Jakarata 017ejurnal STIP Jakarata 018ejurnal STIP Jakarata 019ejurnal STIP Jakarata 020Industri digital 990001Industri digital 990002Industri digital 990003Industri digital 990004Industri digital 990005Industri digital 990006Industri digital 990007Industri digital 990008Industri digital 990009Industri digital 990010Industri digital 990011Industri digital 990012Industri digital 990013Industri digital 990014Industri digital 990015Industri digital 990016Industri digital 990017Industri digital 990018Industri digital 990019Industri digital 990020Klungkung Digital 99001Klungkung Digital 99002Klungkung Digital 99003Klungkung Digital 99004Klungkung Digital 99005Klungkung Digital 99006Klungkung Digital 99007Klungkung Digital 99008Klungkung Digital 99009Klungkung Digital 99010Klungkung Digital 99011Klungkung Digital 99012Klungkung Digital 99013Klungkung Digital 99014Klungkung Digital 99015Klungkung Digital 99016Klungkung Digital 99017Klungkung Digital 99018Klungkung Digital 99019Klungkung Digital 99020Sumber Daya Manusia 990001Sumber Daya Manusia 990002Sumber Daya Manusia 990003Sumber Daya Manusia 990004Sumber Daya Manusia 990005Sumber Daya Manusia 990006Sumber Daya Manusia 990007Sumber Daya Manusia 990008Sumber Daya Manusia 990009Sumber Daya Manusia 990010Sumber Daya Manusia 990011Sumber Daya Manusia 990012Sumber Daya Manusia 990013Sumber Daya Manusia 990014Sumber Daya Manusia 990015Sumber Daya Manusia 990016Sumber Daya Manusia 990017Sumber Daya Manusia 990018Sumber Daya Manusia 990019Sumber Daya Manusia 990020

Penulis: admin

  • Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Dok PMJ

    Jakarta. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan Pola rumah kosong yang terjadi di Mampang, Jakarta Selatan. Aksi ini terjadi pada 18 November 2025 dan sempat viral usai rekaman CCTV beredar di media sosial.

    Respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga membuat para pelaku berhasil teridentifikasi tak lama setelah kejadian. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam bertindak cepat, tanggap, dan humanis dalam melayani masyarakat.

    “Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisa CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya (29/11/25).

    Ia menyebut, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban terbangun dan mendapati empat ponselnya hilang, masing-masing Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah. Setelah laporan masuk, Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Langkah ini dilakukan agar warga merasa terlindungi serta memberikan kepastian hukum secara profesional,” ungkapnya.

    Dari hasil penyelidikan, ujarnya, mengarah pada tersangka AS alias A yang diamankan pada 25 November 2025 di rumahnya di Tangerang Selatan. Sementara, pelaku lainnya, M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

    Dalam proses penanganannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanisi, meski kedua pelaku memiliki peran berbeda sebagai joki dan eksekutor. Adapun barang bukti yang di amankan tiga handphone hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi.

    “Polda Metro Jaya menegaskan akan terus konsisten menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat,” jelasnya.

  • Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 157 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025 terhitung pada 24-27 November 2025. Total 240 pelaku kejahatan ditangkap.
    “Sebanyak 157 kasus berhasil diungkap dan 240 orang diamankan. Ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat. Kami berkomitmen hadir secara responsif dan profesional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

    Dari para pelaku yang diamankan, 134 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 106 orang yang menjalani pembinaan. Kasus yang diungkap didominasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Budi memerinci wilayah dengan pengungkapan tertinggi, yakni Jakarta Utara, disusul Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Polisi menyita 39 motor, 1 mobil, 11 sajam, 2 senpi, 45 HP, dan uang tunai lebih dari Rp 5,5 juta selama pengungkapan.

    “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Terima kasih atas dukungan yang membantu keberhasilan operasi,” ujarnya.

    Dia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Dia juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya dugaan tindak pidana di wilayah mereka masing-masing.

    “Jika membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110. Layanan ini gratis dan harap digunakan secara bijak,” tuturnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

  • Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan kunjungan dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri. KIP mengapresiasi struktur keterbukaan informasi di lingkungan Polri.
    Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025), visitasi tim penilai KIP itu dilakukan pada Kamis kemarin. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, dan sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyambut kedatangan rombongan KIP. Turut mendampingi Karo PID Brigjen Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen S. Erlangga, dan sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Tim penilai KIP memulai kegiatan visitasi dengan melihat Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri. Kemudian dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi. Dalam konteks itu, Donny menilai Polri lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Donny.

    Donny menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” ujarnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Donny menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan kunjungan dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri. KIP mengapresiasi struktur keterbukaan informasi di lingkungan Polri.
    Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025), visitasi tim penilai KIP itu dilakukan pada Kamis kemarin. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, dan sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyambut kedatangan rombongan KIP. Turut mendampingi Karo PID Brigjen Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen S. Erlangga, dan sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Tim penilai KIP memulai kegiatan visitasi dengan melihat Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri. Kemudian dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi. Dalam konteks itu, Donny menilai Polri lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Donny.

    Donny menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” ujarnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Donny menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.