Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkprediksi togel akuratprediksi togel kencang77prediksi togel terbarupengeluaran togelhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiasmm panelsmm terpercayasmm internasionalslot gacorslot onlineslot gacor hari iniNews Daily 26020001News Daily 26020002News Daily 26020003News Daily 26020004News Daily 26020005News Daily 26020006News Daily 26020007News Daily 26020008News Daily 26020009News Daily 26020010News Daily 26020011News Daily 26020012News Daily 26020013News Daily 26020014News Daily 26020015News Daily 26020016News Daily 26020017News Daily 26020018News Daily 26020019News Daily 26020020News Daily 26020021News Daily 26020022News Daily 26020023News Daily 26020024News Daily 26020025News Daily 26020026News Daily 26020027News Daily 26020028News Daily 26020029News Daily 26020030Berita 260066Berita 260067Berita 260068Berita 260069Berita 260070Berita 260071Berita 260072Berita 260073Berita 260074Berita 260075Berita 260076Berita 260077Berita 260078Berita 260079Berita 260080Berita 260081Berita 260082Berita 260083Berita 260084Berita 260085Berita 260086Berita 260087Berita 260088Berita 260089Berita 260090kencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaBerita Ilmiah 26028001Berita Ilmiah 26028002Berita Ilmiah 26028003Berita Ilmiah 26028004Berita Ilmiah 26028005Berita Ilmiah 26028006Berita Ilmiah 26028007Berita Ilmiah 26028008Berita Ilmiah 26028009Berita Ilmiah 26028010Berita Ilmiah 26028011Berita Ilmiah 26028012Berita Ilmiah 26028013Berita Ilmiah 26028014Berita Ilmiah 26028015Berita Ilmiah 26028016Berita Ilmiah 26028017Berita Ilmiah 26028018Berita Ilmiah 26028019Berita Ilmiah 26028020Berita Ilmiah 26028021Berita Ilmiah 26028022Berita Ilmiah 26028023Berita Ilmiah 26028024Berita Ilmiah 26028025Berita Ilmiah 26028026Berita Ilmiah 26028027Berita Ilmiah 26028028Berita Ilmiah 26028029Berita Ilmiah 26028030Berita 8001Berita 8002Berita 8003Berita 8004Berita 8005Berita 8006Berita 8007Berita 8008Berita 8009Berita 8010Berita 8011Berita 8012Berita 8013Berita 8014Berita 8015Berita 8016Berita 8017Berita 8018Berita 8019Berita 8020Berita 8021Berita 8022Berita 8023Berita 8024Berita 8025Berita 8026Berita 8027Berita 8028Berita 8029Berita 8030Berita 30060171Berita 30060172Berita 30060173Berita 30060174Berita 30060175Berita 30060176Berita 30060177Berita 30060178Berita 30060179Berita 30060180Berita 30060181Berita 30060182Berita 30060183Berita 30060184Berita 30060185Berita 30060186Berita 30060187Berita 30060188Berita 30060189Berita 30060190KENCANG77Berita 30060191Berita 30060192Berita 30060193Berita 30060194Berita 30060195Berita 30060196Berita 30060197Berita 30060198Berita 30060199Berita 30060200Berita 30060201Berita 30060202Berita 30060203Berita 30060204Berita 30060205Berita 30060206Berita 30060207Berita 30060208Berita 30060209Berita 30060210Berita 30060211Berita 30060212Berita 30060213Berita 30060214Berita 30060215Berita 30060216Berita 30060217Berita 30060218Berita 30060219Berita 30060220Berita 30060221Berita 30060222Berita 30060223Berita 30060224Berita 30060225Berita 30060226Berita 30060227Berita 30060228Berita 30060229Berita 30060230kencang77kencang77 daftarkencang77 loginDaily News 001Daily News 002Daily News 003Daily News 004Daily News 005Daily News 006Daily News 007Daily News 008Daily News 009Daily News 010Daily News 011Daily News 012Daily News 013Daily News 014Daily News 015Daily News 016Daily News 017Daily News 018Daily News 019Daily News 020Daily News 021Daily News 022Daily News 023Daily News 024Daily News 025Daily News 026Daily News 027Daily News 028Daily News 029Daily News 030Berita 2601001Berita 2601002Berita 2601003Berita 2601004Berita 2601005Berita 2601006Berita 2601007Berita 2601008Berita 2601009Berita 2601010Berita 2601011Berita 2601012Berita 2601013Berita 2601014Berita 2601015Berita 2601016Berita 2601017Berita 2601018Berita 2601019Berita 2601020Berita 2601021Berita 2601022Berita 2601023Berita 2601024Berita 2601025Berita 2601026Berita 2601027Berita 2601028Berita 2601029Berita 2601030Daily News 80041Daily News 80042Daily News 80043Daily News 80044Daily News 80045Daily News 80046Daily News 80047Daily News 80048Daily News 80049Daily News 80050Berita Indonesia 81001Berita Indonesia 81002Berita Indonesia 81003Berita Indonesia 81004Berita Indonesia 81005Berita Indonesia 81006Berita Indonesia 81007Berita Indonesia 81008Berita Indonesia 81009Berita Indonesia 81010Berita Indonesia 81011Berita Indonesia 81012Berita Indonesia 81013Berita Indonesia 81014Berita Indonesia 81015Berita Indonesia 81016Berita Indonesia 81017Berita Indonesia 81018Berita Indonesia 81019Berita Indonesia 81020Berita Indonesia 81021Berita Indonesia 81022Berita Indonesia 81023Berita Indonesia 81024Berita Indonesia 81025Berita Indonesia 81026Berita Indonesia 81027Berita Indonesia 81028Berita Indonesia 81029Berita Indonesia 81030Daily Update 1091Daily Update 1092Daily Update 1093Daily Update 1094Daily Update 1095Daily Update 1096Daily Update 1097Daily Update 1098Daily Update 1099Daily Update 1100Daily Indonesia 680051Daily Indonesia 680052Daily Indonesia 680053Daily Indonesia 680054Daily Indonesia 680055Daily Indonesia 680056Daily Indonesia 680057Daily Indonesia 680058Daily Indonesia 680059Daily Indonesia 680060Daily Indonesia 680061Daily Indonesia 680062Daily Indonesia 680063Daily Indonesia 680064Daily Indonesia 680065Daily Indonesia 680066Daily Indonesia 680067Daily Indonesia 680068Daily Indonesia 680069Daily Indonesia 680070Daily Indonesia 680071Daily Indonesia 680072Daily Indonesia 680073Daily Indonesia 680074Daily Indonesia 680075Daily Indonesia 680076Daily Indonesia 680077Daily Indonesia 680078Daily Indonesia 680079Daily Indonesia 680080Daily Indonesia 680081Daily Indonesia 680082Daily Indonesia 680083Daily Indonesia 680084Daily Indonesia 680085Daily Indonesia 680086Daily Indonesia 680087Daily Indonesia 680088Daily Indonesia 680089Daily Indonesia 680090Daily Indonesia 680091Daily Indonesia 680092Daily Indonesia 680093Daily Indonesia 680094Daily Indonesia 680095Daily Indonesia 680096Daily Indonesia 680097Daily Indonesia 680098Daily Indonesia 680099Daily Indonesia 680100Daily Indonesia 680101Daily Indonesia 680102Daily Indonesia 680103Daily Indonesia 680104Daily Indonesia 680105Daily Indonesia 680106Daily Indonesia 680107Daily Indonesia 680108Daily Indonesia 680109Daily Indonesia 680110News 2601101News 2601102News 2601103News 2601104News 2601105News 2601106News 2601107News 2601108News 2601109News 2601110News 2601111News 2601112News 2601113News 2601114News 2601115News 2601116News 2601117News 2601118News 2601119News 2601120Berita 26001Berita 26002Berita 26003Berita 26004Berita 26005Berita 26006Berita 26007Berita 26008Berita 26009Berita 26010Berita 26011Berita 26012Berita 26013Berita 26014Berita 26015Berita 26016Berita 26017Berita 26018Berita 26019Berita 26020Berita 26021Berita 26022Berita 26023Berita 26024Berita 26025Berita 26026Berita 26027Berita 26028Berita 26029Berita 26030News 2601121News 2601122News 2601123News 2601124News 2601125News 2601126News 2601127News 2601128News 2601129News 2601130News 2601131News 2601132News 2601133News 2601134News 2601135News 2601136News 2601137News 2601138News 2601139News 2601140News 2601141News 2601142News 2601143News 2601144News 2601145News 2601146News 2601147News 2601148News 2601149News 2601150Berita Alifa 6800001Berita Alifa 6800002Berita Alifa 6800003Berita Alifa 6800004Berita Alifa 6800005Berita Alifa 6800006Berita Alifa 6800007Berita Alifa 6800008Berita Alifa 6800009Berita Alifa 6800010Berita Alifa 6800011Berita Alifa 6800012Berita Alifa 6800013Berita Alifa 6800014Berita Alifa 6800015Berita Alifa 6800016Berita Alifa 6800017Berita Alifa 6800018Berita Alifa 6800019Berita Alifa 6800020Berita Alifa 6800021Berita Alifa 6800022Berita Alifa 6800023Berita Alifa 6800024Berita Alifa 6800025Berita Alifa 6800026Berita Alifa 6800027Berita Alifa 6800028Berita Alifa 6800029Berita Alifa 6800030Berita Perpustakaan 2601001Berita Perpustakaan 2601002Berita Perpustakaan 2601003Berita Perpustakaan 2601004Berita Perpustakaan 2601005Berita Perpustakaan 2601006Berita Perpustakaan 2601007Berita Perpustakaan 2601008Berita Perpustakaan 2601009Berita Perpustakaan 2601010Berita Perpustakaan 2601011Berita Perpustakaan 2601012Berita Perpustakaan 2601013Berita Perpustakaan 2601014Berita Perpustakaan 2601015Berita Perpustakaan 2601016Berita Perpustakaan 2601017Berita Perpustakaan 2601018Berita Perpustakaan 2601019Berita Perpustakaan 2601020Berita Perpustakaan 2601021Berita Perpustakaan 2601022Berita Perpustakaan 2601023Berita Perpustakaan 2601024Berita Perpustakaan 2601025Berita Perpustakaan 2601026Berita Perpustakaan 2601027Berita Perpustakaan 2601028Berita Perpustakaan 2601029Berita Perpustakaan 2601030Berita Perpustakaan 2601031Berita Perpustakaan 2601032Berita Perpustakaan 2601033Berita Perpustakaan 2601034Berita Perpustakaan 2601035Berita Perpustakaan 2601036Berita Perpustakaan 2601037Berita Perpustakaan 2601038Berita Perpustakaan 2601039Berita Perpustakaan 2601040Berita Jurnal Indonesia 680111Berita Jurnal Indonesia 680112Berita Jurnal Indonesia 680113Berita Jurnal Indonesia 680114Berita Jurnal Indonesia 680115Berita Jurnal Indonesia 680116Berita Jurnal Indonesia 680117Berita Jurnal Indonesia 680118Berita Jurnal Indonesia 680119Berita Jurnal Indonesia 680120Berita Jurnal Indonesia 680121Berita Jurnal Indonesia 680122Berita Jurnal Indonesia 680123Berita Jurnal Indonesia 680124Berita Jurnal Indonesia 680125Berita Jurnal Indonesia 680126Berita Jurnal Indonesia 680127Berita Jurnal Indonesia 680128Berita Jurnal Indonesia 680129Berita Jurnal Indonesia 680130Berita Jurnal Indonesia 680131Berita Jurnal Indonesia 680132Berita Jurnal Indonesia 680133Berita Jurnal Indonesia 680134Berita Jurnal Indonesia 680135Berita Jurnal Indonesia 680136Berita Jurnal Indonesia 680137Berita Jurnal Indonesia 680138Berita Jurnal Indonesia 680139Berita Jurnal Indonesia 680140Berita UMKM Indonesia 990071Berita UMKM Indonesia 990072Berita UMKM Indonesia 990073Berita UMKM Indonesia 990074Berita UMKM Indonesia 990075Berita UMKM Indonesia 990076Berita UMKM Indonesia 990077Berita UMKM Indonesia 990078Berita UMKM Indonesia 990079Berita UMKM Indonesia 990080Berita UMKM Indonesia 990081Berita UMKM Indonesia 990082Berita UMKM Indonesia 990083Berita UMKM Indonesia 990084Berita UMKM Indonesia 990085Berita UMKM Indonesia 990086Berita UMKM Indonesia 990087Berita UMKM Indonesia 990088Berita UMKM Indonesia 990089Berita UMKM Indonesia 990090Berita UMKM Indonesia 990091Berita UMKM Indonesia 990092Berita UMKM Indonesia 990093Berita UMKM Indonesia 990094Berita UMKM Indonesia 990095Berita UMKM Indonesia 990096Berita UMKM Indonesia 990097Berita UMKM Indonesia 990098Berita UMKM Indonesia 990099Berita UMKM Indonesia 990100Berita Klungkung 890001Berita Klungkung 890002Berita Klungkung 890003Berita Klungkung 890004Berita Klungkung 890005Berita Klungkung 890006Berita Klungkung 890007Berita Klungkung 890008Berita Klungkung 890009Berita Klungkung 890010Berita Klungkung 890011Berita Klungkung 890012Berita Klungkung 890013Berita Klungkung 890014Berita Klungkung 890015Berita Klungkung 890016Berita Klungkung 890017Berita Klungkung 890018Berita Klungkung 890019Berita Klungkung 890020Berita Klungkung 890021Berita Klungkung 890022Berita Klungkung 890023Berita Klungkung 890024Berita Klungkung 890025Berita Klungkung 890026Berita Klungkung 890027Berita Klungkung 890028Berita Klungkung 890029Berita Klungkung 890030News 2601151News 2601152News 2601153News 2601154News 2601155News 2601156News 2601157News 2601158News 2601159News 2601160News 2601161News 2601162News 2601163News 2601164News 2601165News 2601166News 2601167News 2601168News 2601169News 2601170News 2601171News 2601172News 2601173News 2601174News 2601175News 2601176News 2601177News 2601178News 2601179News 2601180Berita Asia 0001Berita Asia 0002Berita Asia 0003Berita Asia 0004Berita Asia 0005Berita Asia 0006Berita Asia 0007Berita Asia 0008Berita Asia 0009Berita Asia 0010Berita Asia 0011Berita Asia 0012Berita Asia 0013Berita Asia 0014Berita Asia 0015Berita Asia 0016Berita Asia 0017Berita Asia 0018Berita Asia 0019Berita Asia 0020Berita Asia 0021Berita Asia 0022Berita Asia 0023Berita Asia 0024Berita Asia 0025Berita Asia 0026Berita Asia 0027Berita Asia 0028Berita Asia 0029Berita Asia 0030News 899001News 899002News 899003News 899004News 899005News 899006News 899007News 899008News 899009News 899010News 899011News 899012News 899013News 899014News 899015News 899016News 899017News 899018News 899019News 899020News 899021News 899022News 899023News 899024News 899025News 899026News 899027News 899028News 899029News 899030Berita 680141Berita 680142Berita 680143Berita 680144Berita 680145Berita 680146Berita 680147Berita 680148Berita 680149Berita 680150Berita 680151Berita 680152Berita 680153Berita 680154Berita 680155Berita 680156Berita 680157Berita 680158Berita 680159Berita 680160Berita 680161Berita 680162Berita 680163Berita 680164Berita 680165Berita 680166Berita 680167Berita 680168Berita 680169Berita 680170Berita Alifa Indonesia 26031Berita Alifa Indonesia 26032Berita Alifa Indonesia 26033Berita Alifa Indonesia 26034Berita Alifa Indonesia 26035Berita Alifa Indonesia 26036Berita Alifa Indonesia 26037Berita Alifa Indonesia 26038Berita Alifa Indonesia 26039Berita Alifa Indonesia 26040Berita Alifa Indonesia 26041Berita Alifa Indonesia 26042Berita Alifa Indonesia 26043Berita Alifa Indonesia 26044Berita Alifa Indonesia 26045Berita Alifa Indonesia 26046Berita Alifa Indonesia 26047Berita Alifa Indonesia 26048Berita Alifa Indonesia 26049Berita Alifa Indonesia 26050Berita Alifa Indonesia 26051Berita Alifa Indonesia 26052Berita Alifa Indonesia 26053Berita Alifa Indonesia 26054Berita Alifa Indonesia 26055Berita Alifa Indonesia 26056Berita Alifa Indonesia 26057Berita Alifa Indonesia 26058Berita Alifa Indonesia 26059Berita Alifa Indonesia 26060Daily News 2601181Daily News 2601182Daily News 2601183Daily News 2601184Daily News 2601185Daily News 2601186Daily News 2601187Daily News 2601188Daily News 2601189Daily News 2601190Daily News 2601191Daily News 2601192Daily News 2601193Daily News 2601194Daily News 2601195Daily News 2601196Daily News 2601197Daily News 2601198Daily News 2601199Daily News 2601200Daily News 2601201Daily News 2601202Daily News 2601203Daily News 2601204Daily News 2601205Daily News 2601206Daily News 2601207Daily News 2601208Daily News 2601209Daily News 2601210Daily News 2601211Daily News 2601212Daily News 2601213Daily News 2601214Daily News 2601215Daily News 2601216Daily News 2601217Daily News 2601218Daily News 2601219Daily News 2601220Daily News 2601221Daily News 2601222Daily News 2601223Daily News 2601224Daily News 2601225Daily News 2601226Daily News 2601227Daily News 2601228Daily News 2601229Daily News 2601230Daily News 2601231Daily News 2601232Daily News 2601233Daily News 2601234Daily News 2601235Daily News 2601236Daily News 2601237Daily News 2601238Daily News 2601239Daily News 2601240Berita Perpustakaan Indonesia 2601041Berita Perpustakaan Indonesia 2601042Berita Perpustakaan Indonesia 2601043Berita Perpustakaan Indonesia 2601044Berita Perpustakaan Indonesia 2601045Berita Perpustakaan Indonesia 2601046Berita Perpustakaan Indonesia 2601047Berita Perpustakaan Indonesia 2601048Berita Perpustakaan Indonesia 2601049Berita Perpustakaan Indonesia 2601050Berita Perpustakaan Indonesia 2601051Berita Perpustakaan Indonesia 2601052Berita Perpustakaan Indonesia 2601053Berita Perpustakaan Indonesia 2601054Berita Perpustakaan Indonesia 2601055Berita Perpustakaan Indonesia 2601056Berita Perpustakaan Indonesia 2601057Berita Perpustakaan Indonesia 2601058Berita Perpustakaan Indonesia 2601059Berita Perpustakaan Indonesia 2601060Berita Perpustakaan Indonesia 2601061Berita Perpustakaan Indonesia 2601062Berita Perpustakaan Indonesia 2601063Berita Perpustakaan Indonesia 2601064Berita Perpustakaan Indonesia 2601065Berita Perpustakaan Indonesia 2601066Berita Perpustakaan Indonesia 2601067Berita Perpustakaan Indonesia 2601068Berita Perpustakaan Indonesia 2601069Berita Perpustakaan Indonesia 2601070Berita Perpustakaan Indonesia 2601071Berita Perpustakaan Indonesia 2601072Berita Perpustakaan Indonesia 2601073Berita Perpustakaan Indonesia 2601074Berita Perpustakaan Indonesia 2601075Berita Perpustakaan Indonesia 2601076Berita Perpustakaan Indonesia 2601077Berita Perpustakaan Indonesia 2601078Berita Perpustakaan Indonesia 2601079Berita Perpustakaan Indonesia 2601080Berita Perpustakaan Indonesia 2601081Berita Perpustakaan Indonesia 2601082Berita Perpustakaan Indonesia 2601083Berita Perpustakaan Indonesia 2601084Berita Perpustakaan Indonesia 2601085Berita Perpustakaan Indonesia 2601086Berita Perpustakaan Indonesia 2601087Berita Perpustakaan Indonesia 2601088Berita Perpustakaan Indonesia 2601089Berita Perpustakaan Indonesia 2601090

Blog

  • Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik berencana untuk berkoordinasi dengan Meta selaku perusahaan pengelola media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.

    “Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada anggapan dikendalikan oleh pihak lain,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.

    Budi memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru terus berjalan. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga misteri kematian diplomat tersebut benar-benar terungkap terang-benderang.

    Selain itu, akun WhatsApp milik Arya Daru juga diketahui sempat aktif. “Kami chat WhatsApp almarhum tanggal 9 Juli, dan ternyata centang dua (terkirim),” ujar Nicolay. Namun, setelah  keluarga mencoba menghubungi lagi, kedua akun milik Arya tersebut tiba-tiba kembali nonaktif.

    Hingga kini, telepon genggam milik Arya masih belum ditemukan oleh polisi. Menurut Nicolay, kedua akun yang aktif tersebut terhubung ke telepon korban yang masih hilang. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bahwa kedua akun tersebut diakses lewat laptop korban.

    Diplomat Arya Daru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seluruh wajahnya terbungkus lakban berwarna kuning. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya lantaran tak bisa dihubungi.

  • Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian untuk Warga Kp. Gasong

    Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian untuk Warga Kp. Gasong

    Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian untuk Warga Kp. Gasong

    Jakarta, 28 November 2025 — Brimob Polda Metro Jaya kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai wujud pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jumat Peduli yang secara rutin digelar sebagai komitmen Brimob dalam mendukung kesejahteraan warga.

    Kali ini, kegiatan berlangsung di Kp. Gasong, Jl. Hj. Sarmo RT 09/RW 10, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut menjadi sasaran program mengingat tingginya kebutuhan masyarakat setempat akan dukungan sosial.

    Dipimpin oleh Kabagops Satbrimob Polda Metro Jaya, kegiatan yang berlangsung pada Jumat sore ini menyalurkan bantuan kepada 121 kepala keluarga. Bantuan tersebut mencakup beras @5 Kg sebagai bagian dari rangkaian Jumat Peduli untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

    Proses distribusi berjalan tertib dan terkoordinasi berkat sinergi antara Brimob, perangkat kelurahan, pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat. Kolaborasi ini memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan diterima dengan baik oleh warga.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan sosial merupakan komitmen berkelanjutan Brimob. “Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga memastikan nilai kemanusiaan tetap menjadi bagian dari pengabdian kami,” ujarnya.

    Brimob Polda Metro Jaya berupaya menjaga kesinambungan program Jumat Peduli maupun kegiatan sosial lainnya di berbagai wilayah. Melalui langkah seperti ini, Brimob berharap hubungan Polri dan masyarakat semakin kuat dan mampu menumbuhkan semangat saling mendukung dalam kehidupan sehari-hari.

  • Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Dok PMJ

    Jakarta. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan Pola rumah kosong yang terjadi di Mampang, Jakarta Selatan. Aksi ini terjadi pada 18 November 2025 dan sempat viral usai rekaman CCTV beredar di media sosial.

    Respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga membuat para pelaku berhasil teridentifikasi tak lama setelah kejadian. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam bertindak cepat, tanggap, dan humanis dalam melayani masyarakat.

    “Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisa CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya (29/11/25).

    Ia menyebut, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban terbangun dan mendapati empat ponselnya hilang, masing-masing Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah. Setelah laporan masuk, Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Langkah ini dilakukan agar warga merasa terlindungi serta memberikan kepastian hukum secara profesional,” ungkapnya.

    Dari hasil penyelidikan, ujarnya, mengarah pada tersangka AS alias A yang diamankan pada 25 November 2025 di rumahnya di Tangerang Selatan. Sementara, pelaku lainnya, M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

    Dalam proses penanganannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanisi, meski kedua pelaku memiliki peran berbeda sebagai joki dan eksekutor. Adapun barang bukti yang di amankan tiga handphone hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi.

    “Polda Metro Jaya menegaskan akan terus konsisten menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat,” jelasnya.

  • Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 157 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025 terhitung pada 24-27 November 2025. Total 240 pelaku kejahatan ditangkap.
    “Sebanyak 157 kasus berhasil diungkap dan 240 orang diamankan. Ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat. Kami berkomitmen hadir secara responsif dan profesional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

    Dari para pelaku yang diamankan, 134 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 106 orang yang menjalani pembinaan. Kasus yang diungkap didominasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Budi memerinci wilayah dengan pengungkapan tertinggi, yakni Jakarta Utara, disusul Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Polisi menyita 39 motor, 1 mobil, 11 sajam, 2 senpi, 45 HP, dan uang tunai lebih dari Rp 5,5 juta selama pengungkapan.

    “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Terima kasih atas dukungan yang membantu keberhasilan operasi,” ujarnya.

    Dia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Dia juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya dugaan tindak pidana di wilayah mereka masing-masing.

    “Jika membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110. Layanan ini gratis dan harap digunakan secara bijak,” tuturnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.